Bandung: Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kebonwaru Bandung menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu dan tembakau sintetis. Barang terlarang itu dibawa oleh pengunjung yang akan menjenguk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di dalam rutan.
Kepala Rutan Kebonwaru Suparman mengatakan dua jenis narkoba tersebut diselundupkan dengan cara dimasukan ke dalam tabung pasta gigi. Namun, petugas rutan berhasil menemukan narkoba tersebut saat melakukan pemeriksaan barang-barang yang dibawa pengunjung tersebut.
"Ada pengunjung yang ingin berkunjung, keluarga warga binaan. Dia membawa bingkisan kita lakukan penggeledahan dan ternyata di dalam pasta gigi ditemukan barang terlarang," ujar Suparman di Rutan Kebonwaru Bandung, Kamis, 4 Mei 2023.
Suparman mengatakan terdapat 10 paket sabu, 10 butir obat penenang, dua buah pipet dan tembakau sintetis. Aparat kepolisian masih memeriksa semua barang-barang yang diamankan termasuk berat total.
Suparman mengaku langsung berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk mengamankan pengunjung tersebut. Dia pun akan memberikan sanksi kepada warga binaan yang berkaitan dengan penyelundupan.
"Warga binaan pemasyarakatan akan mendapatkan sanksi," ucapnya.
Dia menegaskan Rutan Kebonwaru akan menindak tegas peredaran narkoba. Sekaligus memperketat segala pengunjung yang datang ke Rutan Kebonwaru.
Selanjutnya barang bukti tersebut dibawa aparat kepolisian untuk dilakukan penyelidikan termasuk dengan para pengunjung yang terpergok menyelundupkan barang.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Bandung: Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kebonwaru Bandung menggagalkan penyelundupan
narkoba jenis
sabu dan tembakau sintetis. Barang terlarang itu dibawa oleh pengunjung yang akan menjenguk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di dalam rutan.
Kepala Rutan Kebonwaru Suparman mengatakan dua jenis narkoba tersebut diselundupkan dengan cara dimasukan ke dalam tabung pasta gigi. Namun, petugas rutan berhasil menemukan narkoba tersebut saat melakukan pemeriksaan barang-barang yang dibawa pengunjung tersebut.
"Ada pengunjung yang ingin berkunjung, keluarga warga binaan. Dia membawa bingkisan kita lakukan penggeledahan dan ternyata di dalam pasta gigi ditemukan barang terlarang," ujar Suparman di Rutan Kebonwaru Bandung, Kamis, 4 Mei 2023.
Suparman mengatakan terdapat 10 paket sabu, 10 butir obat penenang, dua buah pipet dan tembakau sintetis. Aparat kepolisian masih memeriksa semua barang-barang yang diamankan termasuk berat total.
Suparman mengaku langsung berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk mengamankan pengunjung tersebut. Dia pun akan memberikan sanksi kepada warga binaan yang berkaitan dengan penyelundupan.
"Warga binaan pemasyarakatan akan mendapatkan sanksi," ucapnya.
Dia menegaskan Rutan Kebonwaru akan menindak tegas peredaran narkoba. Sekaligus memperketat segala pengunjung yang datang ke Rutan Kebonwaru.
Selanjutnya barang bukti tersebut dibawa aparat kepolisian untuk dilakukan penyelidikan termasuk dengan para pengunjung yang terpergok menyelundupkan barang.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)