Yogyakarta: Penjabat Wali Kota Yogyakarta, Singgih Raharjo meminta warganya tidak panik dengan penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan di Kabupaten Bantul. Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah mengumumkan penutupan TPA Piyungan berlangsung 23 Juli hingga 5 September 2023.
"Kami lakukan mitigasi (dampak penutupan TPA Piyungan) karena ini sifatnya darurat. Yang kami lakukan nanti, kemudian akan menjadi solusi," kata Singgih pada Minggu, 23 Juli 2023.
Kota Yogyakarta akan terdampak langsung dari keputusan penutupan TPA Piyungan itu. Setidaknya, setiap ada persoalan hingga penutupan sementara TPA Piyungan, gunungan sampah acapkali terjadi di berbagai titik di Kota Yogyakarta.
Singgih mengatakan jajarannya berupaya mencari tempat pembuangan sampah warganya selama TPA Piyungan ditutup sekitar 1,5 bulan. Pihak berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk mencari solusi, khususnya jangka pendek.
"Kami masih menjajaki tempat (pembuangan sampah selama TPA Piyungan) sejak kemarin sampai hari ini," ucap dia.
Singgih mengatakan belum memastikan di mana sampai dari Kota Yogyakarta nanti akan dibuang. Pasalnya, saat TPA Piyungan diblokir selama dua pekan pernah mengakibatkan gunungan sampai di berbagai depo maupun badan jalan.
Singgih menegaskan jajarannya berupaya agar sampah di wilayahnya tidak menumpuk. Sejumlah lokasi pembuangan dijajaki sebagai solusi jangka pendek.
"Yang penting selama 40 hari situasi persampahan di kota terkendali dan tidak menumpuk," ucap Kepala Dinas Pariwisata DIY ini.
Sebelumnya, Pemerintah DIY memutuskan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Piyungan di Kabupaten Bantul bakal tutup pada 23 Juli hingga 5 September 2023. Kebijakan itu tertuang melalui surat bernomor 658/8312 yang ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Beny Suharsono.
Surat itu menerangkan penutupan TPA Regional Piyungan dilakukan berdasarkan hasil kesepakatan rapat Beny dengan Sekda Pemerintah Kabupaten Sleman, Sekda Pemerintah Kabupaten Bantul, dan Sekda Pemerintah Kota Yogyakarta. Hasil rapat itu menunjuk penutupan TPA Piyungan dikarenakan lokasi zona eksisting yang sudah sangat penuh dan melebihi kapasitas.
"Maka pelayanan sampah di TPA Regional Piyungan tidak dapat dilakukan mulai 23 Juli 2023 sampai 5 September 2023. Mohon kerja sama kabupaten/kota untuk mengambil langkah-langkah penanganan sampah secara mandiri di wilayah masing-masing. Atas perhatiannya diucapkan terima kasih," demikian bunyi bagian akhir surat pada Jumat, 21 Juli 2023.
Yogyakarta: Penjabat Wali Kota Yogyakarta, Singgih Raharjo meminta warganya tidak panik dengan penutupan
Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan di Kabupaten Bantul. Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah mengumumkan penutupan TPA Piyungan berlangsung 23 Juli hingga 5 September 2023.
"Kami lakukan mitigasi (dampak penutupan TPA Piyungan) karena ini sifatnya darurat. Yang kami lakukan nanti, kemudian akan menjadi solusi," kata Singgih pada Minggu, 23 Juli 2023.
Kota Yogyakarta akan terdampak langsung dari keputusan penutupan TPA Piyungan itu. Setidaknya, setiap ada persoalan hingga penutupan sementara TPA Piyungan, gunungan sampah acapkali terjadi di berbagai titik di Kota Yogyakarta.
Singgih mengatakan jajarannya berupaya mencari tempat pembuangan sampah warganya selama TPA Piyungan ditutup sekitar 1,5 bulan. Pihak berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk mencari solusi, khususnya jangka pendek.
"Kami masih menjajaki tempat (pembuangan sampah
selama TPA Piyungan) sejak kemarin sampai hari ini," ucap dia.
Singgih mengatakan belum memastikan di mana sampai dari Kota Yogyakarta nanti akan dibuang. Pasalnya, saat TPA Piyungan diblokir selama dua pekan pernah mengakibatkan gunungan sampai di berbagai depo maupun badan jalan.
Singgih menegaskan jajarannya berupaya agar sampah di wilayahnya tidak menumpuk. Sejumlah lokasi pembuangan dijajaki sebagai solusi jangka pendek.
"Yang penting selama 40 hari situasi persampahan di kota terkendali dan tidak menumpuk," ucap Kepala Dinas Pariwisata DIY ini.
Sebelumnya, Pemerintah DIY memutuskan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Piyungan di Kabupaten Bantul bakal tutup pada
23 Juli hingga 5 September 2023. Kebijakan itu tertuang melalui surat bernomor 658/8312 yang ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Beny Suharsono.
Surat itu menerangkan penutupan TPA Regional Piyungan dilakukan berdasarkan hasil kesepakatan rapat Beny dengan Sekda Pemerintah Kabupaten Sleman, Sekda Pemerintah Kabupaten Bantul, dan Sekda Pemerintah Kota Yogyakarta. Hasil rapat itu menunjuk penutupan TPA Piyungan dikarenakan lokasi zona eksisting yang sudah sangat penuh dan melebihi kapasitas.
"Maka pelayanan sampah di TPA Regional Piyungan tidak dapat dilakukan mulai 23 Juli 2023 sampai 5 September 2023. Mohon kerja sama kabupaten/kota untuk mengambil langkah-langkah penanganan sampah secara mandiri di wilayah masing-masing. Atas perhatiannya diucapkan terima kasih," demikian bunyi bagian akhir surat pada Jumat, 21 Juli 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)