NTT: Pemerintah Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, telah membuat kebijakan yang berpihak kepada warga yang kurang mampu dalam mengakses pendidikan. Anak warga yang tergolong dalam kemiskinan ekstrem dibebaskan dalam biaya pendidikan.
"Kita berusaha mendata sesuai dengan arahan Presiden Jokowi mengenai pemberantasan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Sikka," kata Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo, Minggu, 30 April 2023.
Ada sekitar 40 ribu penduduk miskin. Dari 40 ribu tersebut terdapat 8.000 penduduk yang kondisinya dengan kemiskinan ekstrem.
"Kemiskinan ekstrem itu juga berdampak pada pendidikan," ujar dia.
Untuk itu, Robby Idong membebaskan biaya pendidikan bagi keluarga miskin ekstrem. Terkait pendanaan, mantan Ketua KNPI Sikka mengaku pendanaan tidak terbeban kepada anggaran dari pemerintah pusat, provinsi, dan daerah.
Baca: Jadi Daerah Miskin Ekstrem, OPM Bersubsidi Digelar di Cibeber Cianjur |
"Nanti kita akan atur semua program-program bantuan pendidikan mulai dari dana BOS, dana PIP dan juga bantuan dari Kesra. Jadi kita sudah berencana untuk mengalokasikan satu juta peranak yang tergolong kemiskinan ekstrem," ujar dia.
Robby menuturkan kebijakan ini diberlakukan mulai Tahun Ajaran 2023/2024.
"Kita akan diberlakukan mulai tahun ajaran baru. Bebas biaya pendidikan ini juga saya laporkan kepada bapak wakil Gubernur dan bapak Gubernur NTT. Launching soal bebas biaya pendidikan ini akan dilaksanakannya pada hari raya pendidikan nasional pada tanggal 2 Mei 2023," ucap dia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di