Petugas kepolisian Polres Mesuji, Lampung menggagalkan pengiriman 15 paket narkotika jenis sabu seberat 15 kilogram di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS)  Simpang Pematang. Sabtu, 29 Januari 2022. ANTARA/HO-Polres Mesuji
Petugas kepolisian Polres Mesuji, Lampung menggagalkan pengiriman 15 paket narkotika jenis sabu seberat 15 kilogram di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Simpang Pematang. Sabtu, 29 Januari 2022. ANTARA/HO-Polres Mesuji

Pengiriman 15 Kg Sabu di JTTS Simpang Pematang Mesuji Digagalkan

Antara • 30 Januari 2022 13:29
Bandarlampung: Petugas kepolisian Polres Mesuji, Lampung, menggagalkan pengiriman 15 paket narkotika jenis sabu seberat 15 kilogram di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Simpang Pematang.
 
"Iya benar mas, kejadiannya kemarin Sabtu, 29 Januari 2022 sore pukul 16.30 WIB," kata Kapolres Mesuji, AKBP Yuli Haryudo, di Bandarlampung, Minggu, 30 Januari 2022.
 
Baca: Dinkes Riau Minta Warga Tak Panik Usai Ditemukan Kasus Omicron

Sementara Kasat Narkoba Polres Mesuji, IPTU Muhammad Nufi, menambahkan sabu seberat 15 kilogram tersebut dibawa oleh tiga pelaku bernama Afdal (32), Hendri Khaidir (50), dan Eri Yanto (49) menggunakan mobil pribadi warna hitam dengan nomor polisi B-2165-TOL.
 
"Sabu 15 kilogram tersebut dikemas paket teh China bertuliskan qing shan yang kemudian dimasukkan ke dalam tas jinjing warna hitam," jelas Yuli.
 
Dia mengatakan penangkapan tiga pelaku yang membawa sabu tersebut berawal dari adanya informasi bahwa akan ada transaksi narkoba yang melalui wilayah hukum Polres Mesuji.
 
Kemudian berdasarkan informasi itu, gabungan anggota Polres Mesuji yang dipimpin Waka Polres Mesuji Komisaris Polisi Juli Sundara melakukan penjaringan, penggeledahan, dan penangkapan sesuai kabar yang di dapat.
 
"Saat tiba di gerbang Tol Simpang Pematang anggota melakukan penggeledahan terhadap satu unit mobil yang kami curigai. Saat kami lanjut penggeledahan, ditemukan tas berisi sabu yang terletak di atas kursi bagian paling belakang penumpang," ungkapnya.
 
Ia mengatakan bahwa ketiga tersangka kemudian dibawa ke Mapolres Mesuji untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
 
"Dalam kegiatan tersebut, anggora berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah tas jinjing merk adidas warna hitam yang di dalamnya berisikan 15 paket teh China bertuliskan qing shan yang di dalamnya terdapat plastik bening besar berisi narkotika jenis sabu dan satu unit mobil Toyota Avanza warna hitam dengan nomor polisi B-2165-TOL," ujarnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan