Aceh Barat: Nyak Bon, 97, warga Desa Teupin Peuraho, Kecamatan Arongan Lambalek, Aceh Barat, Aceh, harus bersabar lantaran tahun ini kembali gagal berangkat haji. Sebab, Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan peraturan pembatasan usia calon jemaah haji yaitu 65 tahun.
Dua tahun sebelumnya, Nyak Bon juga gagal menunaikan ibadah haji karena pandemi covid-19 yang melarang jemaah haji dari luar Arab Saudi.
“Mamak nabung dari tahun 2013,” ujar anak Nyak Bon Putri Suriyani dalam tayangan Newsline di Metro TV, Kamis, 26 Mei 2022.
Putri menambahkan, ibunya menabung dari uang jerih payahnya sendiri bukan dari donasi pihak luar. Nyak Bon menyisihkan uangnya dari penjualan tanaman sirih. Saat ini, ia hanya bisa pasrah dan berharap agar dapat pergi ke Tanah Suci secepatnya. (Hana Nushratu)
Aceh Barat: Nyak Bon, 97, warga Desa Teupin Peuraho, Kecamatan Arongan Lambalek, Aceh Barat, Aceh, harus bersabar lantaran tahun ini kembali gagal berangkat
haji. Sebab, Pemerintah
Arab Saudi mengeluarkan peraturan pembatasan usia calon jemaah haji yaitu 65 tahun.
Dua tahun sebelumnya, Nyak Bon juga gagal menunaikan
ibadah haji karena pandemi covid-19 yang melarang jemaah haji dari luar Arab Saudi.
“Mamak nabung dari tahun 2013,” ujar anak Nyak Bon Putri Suriyani dalam tayangan Newsline di Metro TV, Kamis, 26 Mei 2022.
Putri menambahkan, ibunya menabung dari uang jerih payahnya sendiri bukan dari donasi pihak luar. Nyak Bon menyisihkan uangnya dari penjualan tanaman sirih. Saat ini, ia hanya bisa pasrah dan berharap agar dapat pergi ke Tanah Suci secepatnya. (
Hana Nushratu)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)