medcom.id, Denpasar: Terjadi banyak kesalahan saat Douglas Scarborough dan Margaret C Megawe mengadopsi Angeline delapan tahun lalu. Diduga, ada upaya pemaksaan dalam pengadopsian Angeline.
"Kalau investigasi kami, terjadi banyak kesalahan dan ada upaya pemaksaan terhadap orang tua kandung Angeline saat menyerahkan anak kandung mereka ke Margaret," kata Siti Sapurah dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Denpasar, Siti Sapurah, Senin (15/6/2015).
Siti mengatakan fakta itu didapat saat kedua orangtua kandung Angeline, Rosidi dan Hamida, menjalani pemeriksaan di Mapolda Bali. Selain itu, penyidik juga meminta keterangan para guru dan saksi ahli yang paham soal adopsi.
Menurut Siti, Douglas dan Margaret memanfaatkan kondisi Rosidi serta Hamida yang sedang dalam kesulitan ekonomi. Saat itu, Rosidi tak memiliki biaya untuk Hamida yang baru saja melahirkan anak kedua mereka, yaitu Angeline.
"Mana mungkin orang yang lagi terjepit secara ekonomi dimanfaatkan dan dipaksa menyerahkan anaknya hanya karena orang tua kandung tidak bisa bayar biaya persalinan," ujar Siti.
Margaret lahir pada 19 Mei 2007. Tiga hari setelah itu, Douglas dan Margaret mendatangi Rosidi serta Hamida. Mereka bermaksud mengadopsi Angeline.
Margaret baru mencatatkan adopsi di notaris. Ia belum mendaftarkan adopsi itu ke Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.
Lantaran itu, kata Siti, polisi perlu menjerat orangtua angkat Angeline secara hukum. Namun, Siti menegaskan dirinya tak akan mempengaruhi proses penyidikan.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Hery Wiyanto membenarkan pemeriksaan beberapa saksi terkait kasus penelantaran anak dengan tersangka Margaret dan kasus pembunuhan Angeline dengan tersangka Agustinus.
"Ada beberapa saksi yang sudah diperiksa. Beberapa di antaranya guru Angeline dari SDN 12 Sanur, orangtua kandung Angeline dan juga saksi ahli terkait kasus adopsi," ujarnya.
medcom.id, Denpasar: Terjadi banyak kesalahan saat Douglas Scarborough dan Margaret C Megawe mengadopsi Angeline delapan tahun lalu. Diduga, ada upaya pemaksaan dalam pengadopsian Angeline.
"Kalau investigasi kami, terjadi banyak kesalahan dan ada upaya pemaksaan terhadap orang tua kandung Angeline saat menyerahkan anak kandung mereka ke Margaret," kata Siti Sapurah dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Denpasar, Siti Sapurah, Senin (15/6/2015).
Siti mengatakan fakta itu didapat saat kedua orangtua kandung Angeline, Rosidi dan Hamida, menjalani pemeriksaan di Mapolda Bali. Selain itu, penyidik juga meminta keterangan para guru dan saksi ahli yang paham soal adopsi.
Menurut Siti, Douglas dan Margaret memanfaatkan kondisi Rosidi serta Hamida yang sedang dalam kesulitan ekonomi. Saat itu, Rosidi tak memiliki biaya untuk Hamida yang baru saja melahirkan anak kedua mereka, yaitu Angeline.
"Mana mungkin orang yang lagi terjepit secara ekonomi dimanfaatkan dan dipaksa menyerahkan anaknya hanya karena orang tua kandung tidak bisa bayar biaya persalinan," ujar Siti.
Margaret lahir pada 19 Mei 2007. Tiga hari setelah itu, Douglas dan Margaret mendatangi Rosidi serta Hamida. Mereka bermaksud mengadopsi Angeline.
Margaret baru mencatatkan adopsi di notaris. Ia belum mendaftarkan adopsi itu ke Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.
Lantaran itu, kata Siti, polisi perlu menjerat orangtua angkat Angeline secara hukum. Namun, Siti menegaskan dirinya tak akan mempengaruhi proses penyidikan.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Hery Wiyanto membenarkan pemeriksaan beberapa saksi terkait kasus penelantaran anak dengan tersangka Margaret dan kasus pembunuhan Angeline dengan tersangka Agustinus.
"Ada beberapa saksi yang sudah diperiksa. Beberapa di antaranya guru Angeline dari SDN 12 Sanur, orangtua kandung Angeline dan juga saksi ahli terkait kasus adopsi," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(RRN)