Cianjur: Satgas Covid-19 Cianjur, Jawa Barat, menemukan 35 orang dari dua desa di Kecamatan Cibinong positif covid-19. Para pasien tersebut masuk dalam klaster resepsi pernikahan.
Juru Bicara Pusat Informasi dan Kordinasi Covid-19 Cianjur, dr Yusman Faisal, mengatakan terpaparnya puluhan warga dari Desa Padasuka dan Cimaskara itu berawal dari hajatan pernikahan yang digelar seorang warga.
"Banyaknya tamu undangan yang datang, membuat gugus tugas dari puskesmas setempat melakukan tes cepat dan usap antigen di lokasi hajatan terhadap 50 orang tamu undangan dan didapati hasil 35 orang positif covid-19," terang Yusman, Selasa, 8 Juni 2021.
Detailnya, 28 orang warga Desa Padasuka dan tujuh orang lainnya merupakan warga Desa Cimaskara yang juga pemudik. Kedua desa pun diminta melakukan karantina mandiri.
Seluruh warga yang dinyatakan positif langsung melakukan isolasi mandiri karena tak ada yang mengalami gejala. Seluruh kegiatan dan aktivitas warga juga dihentikan untuk memutus rantai penyebaran.
"Petugas masih melakukan penelusuran agar tidak ada lagi warga yang terpapar di kedua desa tersebut, mereka yang terpapar menjalani isolasi selama 14 hari," kata Yusman.
Baca: Medan Kembali Masuk Zona Merah Covid-19
Camat Cibinong, Aceng Holil, mengatakan selama ini pihaknya menggencarkan sosialisasi ke warga untuk tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat dan melaporkan setiap warga yang baru pulang atau mudik dari luar kota dan melakukan isolasi selama lima hari.
Pihaknya juga telag mengimbau warga yang hendak menggelar hajatan pernikahan atau khitanan agar tidak sampai menimbulkan kerumunan dengan membatasi tamu yang datang.
"Namun klaster pernikahan yang ditemukan banyak dihadiri tamu undangan, sehingga langsung dilakukan tes cepat dan usap," kata Aceng.
Cianjur: Satgas Covid-19 Cianjur, Jawa Barat, menemukan 35 orang dari dua desa di Kecamatan Cibinong positif
covid-19. Para pasien tersebut masuk dalam klaster resepsi pernikahan.
Juru Bicara Pusat Informasi dan Kordinasi Covid-19 Cianjur, dr Yusman Faisal, mengatakan terpaparnya puluhan warga dari Desa Padasuka dan Cimaskara itu berawal dari hajatan pernikahan yang digelar seorang warga.
"Banyaknya tamu undangan yang datang, membuat gugus tugas dari puskesmas setempat melakukan tes cepat dan usap antigen di lokasi hajatan terhadap 50 orang tamu undangan dan didapati hasil 35 orang positif covid-19," terang Yusman, Selasa, 8 Juni 2021.
Detailnya, 28 orang warga Desa Padasuka dan tujuh orang lainnya merupakan warga Desa Cimaskara yang juga pemudik. Kedua desa pun diminta melakukan karantina mandiri.
Seluruh warga yang dinyatakan positif langsung melakukan isolasi mandiri karena tak ada yang mengalami gejala. Seluruh kegiatan dan aktivitas warga juga dihentikan untuk memutus rantai penyebaran.
"Petugas masih melakukan penelusuran agar tidak ada lagi warga yang terpapar di kedua desa tersebut, mereka yang terpapar menjalani isolasi selama 14 hari," kata Yusman.
Baca:
Medan Kembali Masuk Zona Merah Covid-19
Camat Cibinong, Aceng Holil, mengatakan selama ini pihaknya menggencarkan sosialisasi ke warga untuk tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat dan melaporkan setiap warga yang baru pulang atau mudik dari luar kota dan melakukan isolasi selama lima hari.
Pihaknya juga telag mengimbau warga yang hendak menggelar hajatan pernikahan atau khitanan agar tidak sampai menimbulkan kerumunan dengan membatasi tamu yang datang.
"Namun klaster pernikahan yang ditemukan banyak dihadiri tamu undangan, sehingga langsung dilakukan tes cepat dan usap," kata Aceng.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SYN)