ilustrasi Medcom.id
ilustrasi Medcom.id

Penyelidikan Kekerasan dan Pelecehan Seksual di Lapas Narkotika Diminta Terbuka

Ahmad Mustaqim • 03 November 2021 13:42
Yogyakarta: Anggota DPR Fraksi NasDem, Subardi, meminta kasus dugaan kekerasan dan pelecehan seksual di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), diusut secara terbuka. Jika terbukti, Kepala Lapas hingga Kementerian Hukum dan HAM di DIY diminta bertanggung jawab atas hal tersebut.
 
"Saya minta petugas atau pelakunya diperiksa transparan dan diungkap ke publik. Bila benar, mereka harus disanksi yang tegas. Kepala Lapas harus tanggung jawab, Kepala Kanwil (Kemenkum HAM) juga harus bertindak. Peristiwa se-keji ini akibat lemahnya pengawasan," kata Subardi dalam keterangan tertulis, Rabu, 3 November 2021.
 
Baca: Pemkab Gowa Mulai Lakukan PTM Terbatas

Subardi menjelaskan segala bentuk kejahatan atas HAM dan perilaku kekerasan tak bisa ditoleransi. Akibat kejahatan ini, kata dia, para korban akan merasakan trauma seumur hidup, depresi, hingga serangan mental berkepanjangan.
 
"Mereka para korban, sekalipun terpidana memiliki hak asasi yang tidak boleh dilecehkan, apalagi diperlakukan tidak manusiawi," jelasnya.
 
Ketua DPW NasDem DIY tersebut mendesak peristiwa ini segera diselesaikan agar tidak berlarut. Ia menyatakan kejahatan tersebut bertentangan dengan prinsip HAM dalam UUD 1945, UU Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan, dan Peraturan Pemerintah Nomor 31 tahun 1995 tentang Pembinaan Warga Binaan.
 
Dalam Peraturan Pemerintah 31/1995, lanjutnya, tujuan pembinaan untuk meningkatkan kualitas ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, meningkatkan sikap dan perilaku, serta kesehatan jasmani dan rohani para terpidana.
 
"Dilihat dari aspek manapun, penyiksaan ini melanggar moral, etika, agama, dan peraturan perundang-undangan. Parahnya, kejadian ini justru terjadi di Lapas, tempat seharusnya terpidana dibina," ungkapnya.
 
Sebelumnya sejumlah eks napi Lapas Narkotika Sleman melapor ke ombudsman pada 1 November 2021. Laporan itu terkait dugaan kekerasan dan pelecehan seksual di dalam Lapas.
 
Di sisi lain pihak Lapas membantah keterangan eks napi itu. Napi yang melapor tersebut disebut sedang mengurus cuti bersyarat.
 
Adapun Kantor Kemenkum HAM DIY telah menyatakan telah menurunkan tim untuk menginvestigasi laporan itu. Investigasi masih berlangsung, pihak Kemenkum HAM DIY membantah laporan eks napi itu.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan