Medan: Pemerintah Kota Medan, Sumatra Utara, berencana membuka kembali pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas jenjang SMP dan SD mulai Rabu, 6 Oktober 2021. Wali Kota Medan Bobby Nasution mengatakan, pihaknya sedang memersiapkan pelaksanaan kembali PTM di sekolah.
"Kita berharap PTM bisa dimulai pada 6 Oktober 2021," ungkapnya, Jumat, 1 Oktober 2021.
Dia menjelaskan, sekolah harus menerapkan berbagai pembatasan saat awal melaksanakan kembali PTM. Adapun jenjang sekolah yang menjadi kewenangan pemkot mulai dari SMP ke bawah.
Pada awal PTM, sekolah diwajibkan membatasi rombongan belajar (rombel) siswa sebanyak 25% dari jumlah normal siswa di kelas, setiap pertemuan. Sehingga siswa harus secara bergantian mengikuti kegiatan belajar di sekolah.
Baca: TM Jadi Ajang Tawuran, Bupati Karawang Bakal Evaluasi Kebijakan
Begitu pula dengan perlengkapan protokol kesehatan, seperti tempat cuci tangan, handsanitizer, dan lainnya, harus disediakan sekolah.
Bobby mengatakan, dari hasil evaluasi sementara, seluruh manajemen sekolah di kotanya sudah memahami pembatasan-pembatasan tersebut. Sekolah-sekolah yang berada di bawah kewenangan pemkot juga sudah menyiapkan fasilitas prokes yang memadai.
Tidak sedikit dari mereka pun sudah melaksanakan simulasi. Namun demikian, aspek yang masih perlu ditingkatkan adalah vaksinasi.
Hingga kini baru sekitar 14 ribu dari 105 ribu pelajar usia 12-17 tahun di Medan yang sudah divaksinasi. Tapi jumlah tenaga pendidik yang telah mendapat vaksin tergolong sudah cukup memadai, yakni sekitar 86 persen.
Medan: Pemerintah Kota Medan, Sumatra Utara, berencana membuka kembali
pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas jenjang SMP dan SD mulai Rabu, 6 Oktober 2021. Wali Kota Medan Bobby Nasution mengatakan, pihaknya sedang memersiapkan pelaksanaan kembali PTM di sekolah.
"Kita berharap PTM bisa dimulai pada 6 Oktober 2021," ungkapnya, Jumat, 1 Oktober 2021.
Dia menjelaskan, sekolah harus menerapkan berbagai pembatasan saat awal melaksanakan kembali PTM. Adapun jenjang sekolah yang menjadi kewenangan pemkot mulai dari SMP ke bawah.
Pada awal PTM, sekolah diwajibkan membatasi rombongan belajar (rombel) siswa sebanyak 25% dari jumlah normal siswa di kelas, setiap pertemuan. Sehingga siswa harus secara bergantian mengikuti kegiatan belajar di sekolah.
Baca: TM Jadi Ajang Tawuran, Bupati Karawang Bakal Evaluasi Kebijakan
Begitu pula dengan perlengkapan protokol kesehatan, seperti tempat cuci tangan, handsanitizer, dan lainnya, harus disediakan sekolah.
Bobby mengatakan, dari hasil evaluasi sementara, seluruh manajemen sekolah di kotanya sudah memahami pembatasan-pembatasan tersebut. Sekolah-sekolah yang berada di bawah kewenangan pemkot juga sudah menyiapkan fasilitas prokes yang memadai.
Tidak sedikit dari mereka pun sudah melaksanakan simulasi. Namun demikian, aspek yang masih perlu ditingkatkan adalah vaksinasi.
Hingga kini baru sekitar 14 ribu dari 105 ribu pelajar usia 12-17 tahun di Medan yang sudah divaksinasi. Tapi jumlah tenaga pendidik yang telah mendapat vaksin tergolong sudah cukup memadai, yakni sekitar 86 persen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)