Jepara: Pemerintah Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, meniadakan kegiatan upacara kemerdekaan di sekolah. Khusus 17 Agustus tahun ini, para siswa diimbau menyaksikan upacara peringatan kemerdekaan Indonesia melalui televisi.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga, Kabupaten Jepara, Agus Tri Harjono, mengatakan, peniadaan upacara 17 Agustus di sekolah, terutama SD dan SMP, lantaran wilayahnya masih zona merah covid-19.
“Upacara hanya (digelar) satu titik di (gedung) Setda (sekretariat daerah). Pesertanya juga terbatas,” ujar Agus, Kamis, 6 Agustus 2020.
Selain upacara, ragam perayaan 17 Agustus, seperti karnaval, juga ditiadakan.
Baca juga: Kepatuhan Warga Terhadap Protokol Kesehatan di Bawah 50 Persen
Sementara itu eKepala SMA Negeri 1 Jepara, Udik Agus DW, mengatakan upacara peringatan kemerdekaan tetap dilaksanakan di sekolahnya. Namun peserta upacara hanya guru yang mendapat jadwal piket pada 17 Agustus.
“Sesuai surat edaran dari Dinas Pendidikan Kebudayaan Provinsi, pada 17 Agustus anak-anak diliburkan. Kegiatan (peringatan kemerdekaan) diisi secara daring, yang jelas anak-anak tidak ke sekolah, hanya sebagian guru saja yang masuk,” kata Udik.
Bupati Jepara, Dian Kristiandi, menambahkan sejumlah lomba memeriahkan peringatan kemerdekaan dapat dilakukan dengan mematuhi protokol kesehatan.
“Di masa pandemi ini semangat kemerdekaan harus tetap disemarakkan suluruh elemen masyarakat,” kata Dian.
Jepara: Pemerintah Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, meniadakan kegiatan upacara kemerdekaan di sekolah. Khusus 17 Agustus tahun ini, para siswa diimbau menyaksikan upacara peringatan kemerdekaan Indonesia melalui televisi.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga, Kabupaten Jepara, Agus Tri Harjono, mengatakan, peniadaan upacara 17 Agustus di sekolah, terutama SD dan SMP, lantaran wilayahnya masih zona merah covid-19.
“Upacara hanya (digelar) satu titik di (gedung) Setda (sekretariat daerah). Pesertanya juga terbatas,” ujar Agus, Kamis, 6 Agustus 2020.
Selain upacara, ragam perayaan 17 Agustus, seperti karnaval, juga ditiadakan.
Baca juga:
Kepatuhan Warga Terhadap Protokol Kesehatan di Bawah 50 Persen
Sementara itu eKepala SMA Negeri 1 Jepara, Udik Agus DW, mengatakan upacara peringatan kemerdekaan tetap dilaksanakan di sekolahnya. Namun peserta upacara hanya guru yang mendapat jadwal piket pada 17 Agustus.
“Sesuai surat edaran dari Dinas Pendidikan Kebudayaan Provinsi, pada 17 Agustus anak-anak diliburkan. Kegiatan (peringatan kemerdekaan) diisi secara daring, yang jelas anak-anak tidak ke sekolah, hanya sebagian guru saja yang masuk,” kata Udik.
Bupati Jepara, Dian Kristiandi, menambahkan sejumlah lomba memeriahkan peringatan kemerdekaan dapat dilakukan dengan mematuhi protokol kesehatan.
“Di masa pandemi ini semangat kemerdekaan harus tetap disemarakkan suluruh elemen masyarakat,” kata Dian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)