Semarang: Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah, menyebutkan tiga perusahaan menjadi klaster baru penyebaran covid-19. Hasil penelusuran Dinas Kesehatan setempat menemukan penularan virus korona jenis baru itu bersumber dari alat pemindai sidik jari untuk absen karyawan.
"Ini menjadi perhatian serius. Kami langsung turunkan tim untuk menelusuri dan melacak penyebaran. Baik di lingkungan perusahaan maupun keluarga pasien," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang, Abdul Hakam, Selasa, 7 Juli 2020.
Hakam menduga tiga perusahaan yang menjadi klaster baru penyebaran covid-19 itu tak menjalankan protokol kesehatan. Imbasnya sekitar 200 karyawan dari tiga perusahaan tersebut terpapar virus korona.
"Untuk sementara tiga perusahaan meliburkan para karyawan untk mencegah penularan sekalian dilakukan sterilisasi dan penataan sesuai protokol kesehatan," jelasnya.
Baca juga: Pemkot Semarang Sebut 3 Perusahaan Jadi Klaster Baru Covid-19
Terbongkarnya kasus covid-19 di perusahaan itu setelah dilakuhan tes cepat (rapid test) massal dan dilanjutkan tes swab terhadap karyawan yang terindikasi tertular virus korona. Hasil dari uji laboratorium, ada sekitar 200 karyawan di tiga petusahaan itu positif covid-19.
Terpisah, Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengatakan akan memberikan sanksi kepada perusahaan yang tidak menerapkan protokol kesehatan. Karena dikhawatirkan terjadi penyebaran secara masif covid-19 di lingkungan petusahaan yang mempekerjakan karyawan dalam jumlah besar.
"Di Kota Semarang ini ada sembilan kawasan industri dengan ribuan pekerja. Jika tidak lakukan protokol kesehatan secara ketat akan berdampak besar," ujar dia.
Selain akan diberikan sanksi, Hendrar juga akan memanggil asosiasi pengusaha Kota Semarang untuk mengklarifikasi temuan itu sekaligus memberikan peringatan bahaya penyebaran covid-19 yang dapat menjadi ancaman serius. (Akhmad Safuan)
Semarang: Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah, menyebutkan tiga perusahaan menjadi klaster baru penyebaran covid-19. Hasil penelusuran Dinas Kesehatan setempat menemukan penularan virus korona jenis baru itu bersumber dari alat pemindai sidik jari untuk absen karyawan.
"Ini menjadi perhatian serius. Kami langsung turunkan tim untuk menelusuri dan melacak penyebaran. Baik di lingkungan perusahaan maupun keluarga pasien," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang, Abdul Hakam, Selasa, 7 Juli 2020.
Hakam menduga tiga perusahaan yang menjadi klaster baru penyebaran covid-19 itu tak menjalankan protokol kesehatan. Imbasnya sekitar 200 karyawan dari tiga perusahaan tersebut terpapar virus korona.
"Untuk sementara tiga perusahaan meliburkan para karyawan untk mencegah penularan sekalian dilakukan sterilisasi dan penataan sesuai protokol kesehatan," jelasnya.
Baca juga:
Pemkot Semarang Sebut 3 Perusahaan Jadi Klaster Baru Covid-19
Terbongkarnya kasus covid-19 di perusahaan itu setelah dilakuhan tes cepat (rapid test) massal dan dilanjutkan tes swab terhadap karyawan yang terindikasi tertular virus korona. Hasil dari uji laboratorium, ada sekitar 200 karyawan di tiga petusahaan itu positif covid-19.
Terpisah, Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengatakan akan memberikan sanksi kepada perusahaan yang tidak menerapkan protokol kesehatan. Karena dikhawatirkan terjadi penyebaran secara masif covid-19 di lingkungan petusahaan yang mempekerjakan karyawan dalam jumlah besar.
"Di Kota Semarang ini ada sembilan kawasan industri dengan ribuan pekerja. Jika tidak lakukan protokol kesehatan secara ketat akan berdampak besar," ujar dia.
Selain akan diberikan sanksi, Hendrar juga akan memanggil asosiasi pengusaha Kota Semarang untuk mengklarifikasi temuan itu sekaligus memberikan peringatan bahaya penyebaran covid-19 yang dapat menjadi ancaman serius. (Akhmad Safuan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)