Tim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyegel perusahaan di Kabupaten OKI, Sumsel. Medcom.id/Gonti Hadi Wibowo
Tim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyegel perusahaan di Kabupaten OKI, Sumsel. Medcom.id/Gonti Hadi Wibowo

KLHK Segel 11 Lahan Perusahaan di Sumsel Penyebab Kebakaran

Gonti Hadi Wibowo • 04 Oktober 2023 23:54
OKI: Sebanyak 11 lahan perusahaan di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatra Selatan (Sumsel) dilakukan penyegelan oleh Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Ditjen Gakkum KLHK).
 
Penyegelan dilakukan karena 11 lahan perusahaan tersebut terbakar hingga menyebabkan kabut asap Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
 
“Jumlah lokasi perusahaan yang akan disegel akan bertambah karena tim kami sedang menganalisis data hotspot dan citra satelit,” kata Direktur Pengawasan dan Sanksi Administratif KLHK, Ardy Nugroho, Rabu, 4 Oktober 2023.
 
Baca: Water Bombing Diterjunkan Hingga 50 Kali Padamkan Kebarakan Gunung Lawu
 

Ardy mengatakan 11 perusahaan tersebut yakni PT BKI (±200Ha), PT SAM (±30 Ha), PT KS (±25 Ha), PT RAJ (±1.000 Ha), PT WAJ (±1.000 Ha), PT LSI (+30Ha), PTPN VII (±86 Ha).

Kemudian lahan lainnya di Desa Kedaton OKI (±1.200 Ha), PT.SAI (+586 Ha), PT TPR dan PT BHP. Pihaknya melakukan penyegelan 11 perusahaan itu dengan memasang pelang di setiap titik lokasi terbakar
 
“Setelah disegel, kuasa hukum dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta penyidik akan mendalami terkait penyebab terjadinya kebakaran,” jelasnya.
 
Sementara Direktur Jenderal Gakkum LHK, Rasio Ridho Sani, mengatakan saat ini pihaknya sedang ditugaskan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya untuk mendalami dan menelusuri lokasi-lokasi tempat yang terjadinya karhutla.
 
“Penyegelan ini sebagai langkah awal dan menjadi contoh bagi pihak-pihak lain,” ungkapnya.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan