Makassar: Sebanyak 5 tahanan Polres Barru kabur dari ruang tahanan. Kelima orang itu melarikan diri usai menjebol tembok sel.
Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Didik Supranoto, mengatakan, pihaknya hingga saat ini masih mendalami kaburnya tahanan Polres Barru tersebut.
"Terjadi pada Minggu, 2 Juni 2024, dini hari," katanya, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis, 6 Juni 2024.
Ia mengatakan, belum bisa menjelaskan secara detail bagaimana para tahanan Polres Barru tersebut bisa kabur dari ruang tahanan. Namun, dari pemeriksaan awal diduga dengan menjebol tembok.
"Setelah dilakukan pengecekan ternyata ada tembok yang sudah dirubuhkan," ungkapnya.
Saat ini pun, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap para tahanan yang terlibat dalam kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika tersebut.
"Masih dilakukan pencarian dan pengejaran," tegas dia.
Atas kejadian tersebut pihaknya masih mengintruksikan kepada seluruh polres dan polsek yang ada di Sulawesi Selatan untuk selalu rutin melakukan pengecekan terhadap tahanan.
Tidak hanya itu, pengecekan kondisi bangunan yang digunakan sebagai ruang tahanan harus dicek agar tidak terjadi hal serupa.
"Kemudian juga pengecekan ruang tahanan, apakah itu memadai atau ada bangunan yg memang bisa dimanfaatkan oleh para tahanan untuk melakukan hal-hal yg tidak diinginkan seperti kabur," jelasnya.
Makassar: Sebanyak 5 tahanan
Polres Barru kabur dari ruang tahanan. Kelima orang itu melarikan diri usai menjebol tembok sel.
Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Didik Supranoto, mengatakan, pihaknya hingga saat ini masih mendalami kaburnya tahanan Polres Barru tersebut.
"Terjadi pada Minggu, 2 Juni 2024, dini hari," katanya, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis, 6 Juni 2024.
Ia mengatakan, belum bisa menjelaskan secara detail bagaimana para tahanan Polres Barru tersebut bisa kabur dari ruang tahanan. Namun, dari pemeriksaan awal diduga dengan menjebol tembok.
"Setelah dilakukan pengecekan ternyata ada tembok yang sudah dirubuhkan," ungkapnya.
Saat ini pun, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap para tahanan yang terlibat dalam kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika tersebut.
"Masih dilakukan pencarian dan pengejaran," tegas dia.
Atas kejadian tersebut pihaknya masih mengintruksikan kepada seluruh polres dan polsek yang ada di Sulawesi Selatan untuk selalu rutin melakukan pengecekan terhadap tahanan.
Tidak hanya itu, pengecekan
kondisi bangunan yang digunakan sebagai ruang tahanan harus dicek agar tidak terjadi hal serupa.
"Kemudian juga pengecekan ruang tahanan, apakah itu memadai atau ada bangunan yg memang bisa dimanfaatkan oleh para tahanan untuk melakukan hal-hal yg tidak diinginkan seperti kabur," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)