Jakarta: Sebuah kapal nelayan berbendera Malaysia ditangkap petugas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada Sabtu, 2 Maret 2024. Kapal usai berlayar dan menangkap ikan di wilayah Selat Malaka, Indonesia.
Selain kapal, petugas menangkap 5 orang anak buah kapal (ABK) berkewarganegaraan Myanmar. ABK tersebut sempat menceburkan diri ke laut untuk mengecoh petugas. Mereka berharap petugas fokus ke penyelamatan dan membiarkan kapal lolos.
“Memang ada perlawanan, yaitu ada upaya untuk meloloskan diri kemudian awak kapal 3 orang menceburkan diri ke laut dengan harapan untuk mengelabui petugas,” ujar Kepala Pangkalan Stasiun PSDKP Belawan, Muhammad Syamsu, dikutip dari Metro Siang di Metro TV, Selasa, 5 Maret 2024.
Kapal nelayan tersebut ditangkap karena tidak memiliki izin untuk mencari ikan di perairan Indonesia. Terlebih, mereka menggunakan pukat harimau, alat tangkap terlarang. Petugas menangkap alat tangkapdisita bersamaan dengan ratusan kilogram ikan hasil tangkap.
Usai tertangkap, mereka diamankan ke dermaga pelabuhan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan (PSDKP). (Keizya Ham)
Jakarta: Sebuah kapal nelayan berbendera Malaysia ditangkap petugas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada Sabtu, 2 Maret 2024. Kapal usai berlayar dan menangkap ikan di wilayah Selat Malaka, Indonesia.
Selain kapal, petugas menangkap 5 orang anak buah kapal (ABK) berkewarganegaraan Myanmar. ABK tersebut sempat menceburkan diri ke laut untuk mengecoh petugas. Mereka berharap petugas fokus ke penyelamatan dan membiarkan kapal lolos.
“Memang ada perlawanan, yaitu ada upaya untuk meloloskan diri kemudian awak kapal 3 orang menceburkan diri ke laut dengan harapan untuk mengelabui petugas,” ujar Kepala Pangkalan Stasiun PSDKP Belawan, Muhammad Syamsu, dikutip dari Metro Siang di
Metro TV, Selasa, 5 Maret 2024.
Kapal nelayan tersebut ditangkap karena tidak memiliki izin untuk mencari ikan di perairan Indonesia. Terlebih, mereka menggunakan pukat harimau, alat tangkap terlarang. Petugas menangkap alat tangkapdisita bersamaan dengan ratusan kilogram ikan hasil tangkap.
Usai tertangkap, mereka diamankan ke dermaga pelabuhan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan (PSDKP).
(Keizya Ham)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)