Ilustrasi--Upacara Melasti dalam rangka peringatan Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1946 di Pantai Parangkusumo, Parangtritis, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Minggu (3/3/2024). ANTARA/HO-Kominfo Pemkab Bantul
Ilustrasi--Upacara Melasti dalam rangka peringatan Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1946 di Pantai Parangkusumo, Parangtritis, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Minggu (3/3/2024). ANTARA/HO-Kominfo Pemkab Bantul

Bali Petakan Daerah Rawan Pelanggaran saat Nyepi

Antara • 06 Maret 2024 22:21
Denpasar: Badan Kesbangpol Bali memetakan daerah-daerah yang rawan terjadi pelanggaran saat Hari Raya Nyepi.
 
"Ini dilakukan bercermin dari konflik saat Nyepi tahun sebelumnya," kata Kepala Badan Kesbangpol Bali I Gusti Ngurah Wiryanata di Denpasar, Rabu, 6 Maret 2024.
 
Wiryanata menyebut beberapa kabupaten rawan yang menjadi fokus, yakni Buleleng, Jembrana, dan Kota Denpasar.

Ia mengatakan bahwa pihaknya sudah menggelar rapat dengan seluruh tim kewaspadaan dini, termasuk kesbangpol se-Bali, TNI, Polri, dan BIN daerah.
 
"Kami sepakat mengupayakan jangan sampai terulang kejadian di Sumberklampok dan Taman Pancing," kata dia.
 
Lebih lanjut Wiryanata menyebut potensi kerawanan di Buleleng mulai dari Kecamatan Gerokgak, khususnya di Desa Sumberklampok, dan di Kecamatan Buleleng.
 
Baca juga: Upacara Jalanidhipuja Digelar di Pantai Balekambang Malang Jelang Perayaan Nyepi

Selanjutnya di Jembrana Kecamatan Melaya seputaran Gilimanuk dan Kecamatan Negara, dan di Denpasar berfokus pada Denpasar Selatan Kepaon atau area Taman Pancing.
 
Tak berhenti pada pemetaan wilayah rawan, Pemprov Bali gencar melakukan sosialisasi terhadap masyarakat di daerah tersebut agar bertoleransi terhadap kegiatan sesama umat beragama.
 
Dalam hal ini, terhadap umat beragama Hindu yang melaksanakan Catur Brata Penyepian dengan cara tidak bepergian dan membuat keributan karena pada tahun sebelumnya terjadi keributan akibat sejumlah orang memaksa keluar dari rumah.
 
Dikatakan bahwa sosialisasi yang digelar berupa moderasi beragama. Kegiatan ini dibantu forum kerukunan umat beragama (FKUB), organisasi masyarakat, tokoh agama masing-masing, majelis desa adat, dan pemerintah di tingkat desa, hingga lingkungan terkecil.
 
Sosialisasi dilakukan lebih awal di daerah rawan pelanggaran tersebut dengan cara tatap muka, masuk dari satu rumah ke rumah yang lain, serta melalui media sosial secara masif.
 
Baca juga: Jaringan Wifi Akan Tetap On Selama Nyepi di Bali

Pemprov Bali juga memikirkan kondisi Hari Raya Nyepi yang bertepatan dengan memasuki bulan puasa. Untuk mengantisipasi ini, dia berharap umat Islam melaksanakan tarawih di rumah masing-masing atau tempat ibadah terdekat.
 
"Mudah-mudahan ini teman-teman agama, baik Islam, Kristen, maupun umat agama lainnya, sama-sama menaati dan melaksanakan seruan bersama ini. Prinsipnya ini kesepakatan pemuka agama," ujar Wiryanata.
 
Wiryanata meminta jajarannya tetap melakukan pemetaan walau di luar tiga kabupaten rawan. Hal ini mengingat Bali ditempati penduduk yang heterogen, meskipun Kota Denpasar, Kabupaten Buleleng, dan Kabupaten Jembrana yang paling banyak memiliki penduduk non-Hindu atau mencapai 30 persen dari keseluruhan di daerah tersebut.
 
Dalam seruan bersama FKUB, salah satu poin mereka menyebut masyarakat tidak diperkenankan bepergian atau keluar rumah, menyalakan petasan, pengeras suara, bunyi-bunyian, lampu penerangan, dan sejenisnya yang sifatnya mengganggu kesucian Hari Suci Nyepi dan membahayakan ketertiban umum, kecuali untuk kepentingan umum dan kedaruratan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan