Bali: Operasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali akan ditutup selama 24 jam saat perayaan Nyepi. Bandara tidak akan melayani kedatangan maupun keberangkatan baik dosmetik maupun internasional.
"Menyambut Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1941 / 2019 Masehi, yang jatuh pada Kamis, 7 Maret 2019, Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai akan menghentikan operasional kebandarudaraan dan tidak melayani penerbangan, baik rute domestik maupun internasional," ujar Humas PT Angkasa Pura Ngurah Rai Arie Ashanurrohim, Kamis, 28 Februari 2019.
Ashanurrohim menjelaskan, ada 468 jadwal pesawat yang ditutup penerbangan saat Nyepi. Dari total rute itu, ada 207 rute internasional dan sisanya rute domestik. Sementara maskapai yang paling banyak mengalami penutupan jadwal penerbangan adalah Garuda sebanyak 94 penerbangan.
Penghentian operasional Bandar Udara akan dilaksanakan selama 24 jam, terhitung mulai Kamis 7 Maret pukul 06.00 Wita, dan akan beroperasi kembali pada hari Jumat 8 Maret pada pukul 06.00 Wita.
"Selama pelaksanaan Nyepi, operasional Bandar Udara untuk sementara akan dihentikan. Penghentian sementara operasional Bandar Udara dimaksudkan untuk menghormati umat Hindu di Bali agar dapat beribadah dengan khusyuk pada Hari Raya Nyepi,” tambahnya.
Selama 24 jam masa penghentian operasional Bandar Udara, maskapai dengan penerbangan berjadwal telah melakukan penyesuaian dengan tidak menjual tiket penerbangan rute dari dan menuju Bali.
“Dari data yang kami peroleh, terdapat sedikitnya 468 penerbangan yang tidak beroperasi selama penghentian operasional Bandar Udara,” paparnya.
Terkait pengaturan jadwal penerbangan dari dan menuju Bali, otoritas bandara telah bekerja sama dengan Airnav, dengan menerbitkan Notice to Airmen (NOTAMN) Nomor A5144/18 NOTAMN yang berisi pemberitahuan kepada airline dan Bandar Udara di seluruh dunia bahwa Bandara Ngurah Rai akan menghentikan sementara operasional Bandar Udara selama Nyepi.
Selain NOTAMN yang dikeluarkan pada 7 Desember 2018 tersebut, penghentian sementara operasional Bandar Udara juga didasarkan pada Surat Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor AU/2696/DAU/223168/1796/99 tanggal 1 September 1999 tentang Pengoperasian Bandara Ngurah Rai Bali pada Hari Raya Nyepi.
Walaupun Bandar Udara dinyatakan tidak melayani penerbangan berjadwal dan carter, PT Angkasa Pura (Persero) selaku pengelola Bandar Udara, bekerja sama dengan stakeholder terkait, tetap menyiagakan personel untuk melayani penerbangan yang bersifat darurat seperti emergency landing atau evakuasi medis.
“Saat Nyepi nanti kami siapkan sebanyak 369 personel untuk siaga di Bandar Udara, di samping bantuan keamanan dari Polsek Kawasan Udara Ngurah Rai sebanyak 30 personel, dan TNI AU sebanyak 35 personel. Sejumlah institusi komunitas Bandar Udara lainnya juga akan tetap stand by di Bandar Udara,” ujarnya.
Bali: Operasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali akan ditutup selama 24 jam saat perayaan Nyepi. Bandara tidak akan melayani kedatangan maupun keberangkatan baik dosmetik maupun internasional.
"Menyambut Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1941 / 2019 Masehi, yang jatuh pada Kamis, 7 Maret 2019, Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai akan menghentikan operasional kebandarudaraan dan tidak melayani penerbangan, baik rute domestik maupun internasional," ujar Humas PT Angkasa Pura Ngurah Rai Arie Ashanurrohim, Kamis, 28 Februari 2019.
Ashanurrohim menjelaskan, ada 468 jadwal pesawat yang ditutup penerbangan saat Nyepi. Dari total rute itu, ada 207 rute internasional dan sisanya rute domestik. Sementara maskapai yang paling banyak mengalami penutupan jadwal penerbangan adalah Garuda sebanyak 94 penerbangan.
Penghentian operasional Bandar Udara akan dilaksanakan selama 24 jam, terhitung mulai Kamis 7 Maret pukul 06.00 Wita, dan akan beroperasi kembali pada hari Jumat 8 Maret pada pukul 06.00 Wita.
"Selama pelaksanaan Nyepi, operasional Bandar Udara untuk sementara akan dihentikan. Penghentian sementara operasional Bandar Udara dimaksudkan untuk menghormati umat Hindu di Bali agar dapat beribadah dengan khusyuk pada Hari Raya Nyepi,” tambahnya.
Selama 24 jam masa penghentian operasional Bandar Udara, maskapai dengan penerbangan berjadwal telah melakukan penyesuaian dengan tidak menjual tiket penerbangan rute dari dan menuju Bali.
“Dari data yang kami peroleh, terdapat sedikitnya 468 penerbangan yang tidak beroperasi selama penghentian operasional Bandar Udara,” paparnya.
Terkait pengaturan jadwal penerbangan dari dan menuju Bali, otoritas bandara telah bekerja sama dengan Airnav, dengan menerbitkan Notice to Airmen (NOTAMN) Nomor A5144/18 NOTAMN yang berisi pemberitahuan kepada airline dan Bandar Udara di seluruh dunia bahwa Bandara Ngurah Rai akan menghentikan sementara operasional Bandar Udara selama Nyepi.
Selain NOTAMN yang dikeluarkan pada 7 Desember 2018 tersebut, penghentian sementara operasional Bandar Udara juga didasarkan pada Surat Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor AU/2696/DAU/223168/1796/99 tanggal 1 September 1999 tentang Pengoperasian Bandara Ngurah Rai Bali pada Hari Raya Nyepi.
Walaupun Bandar Udara dinyatakan tidak melayani penerbangan berjadwal dan carter, PT Angkasa Pura (Persero) selaku pengelola Bandar Udara, bekerja sama dengan stakeholder terkait, tetap menyiagakan personel untuk melayani penerbangan yang bersifat darurat seperti emergency landing atau evakuasi medis.
“Saat Nyepi nanti kami siapkan sebanyak 369 personel untuk siaga di Bandar Udara, di samping bantuan keamanan dari Polsek Kawasan Udara Ngurah Rai sebanyak 30 personel, dan TNI AU sebanyak 35 personel. Sejumlah institusi komunitas Bandar Udara lainnya juga akan tetap stand by di Bandar Udara,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)