Yogyakarta: Kebajikan pendampingan pemandu atau guide bagi pengunjung zona 1 Candi Borobudur dievaluasi. Sekretaris Perusahaan TWC, Emilia Eny Utari, mengatakan kebijakan yang mewajibkan pengunjung Zona 1 Candi Borobudur didampingi guide atau pemandu berbayar, tidak diberlakukan lagi mulai hari ini.
TWC merupakan salah satu BUMN yang di bawah Kementerian BUMN. Perusahaan pelat merah ini juga mengelola Kawasan wisata Candi Prambanan dan Candi Ratu Boko.
"Penerapan protokol kesehatan yang berlaku untuk memberikan keamanan dan kenyamanan pengunjung sesuai dengan standarisasi CHSE, yaitu menggunakan masker, menjaga jarak, serta mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer dengan fasilitas yang telah disediakan pengelola destinasi," kata Eny, Selasa, 15 Desember 2020.
Baca: Anggota Polri Disiapkan Menanggulangi Bencana di Seluruh Daerah
Dia menjelaskan BKB (Balai Konservasi Borobudur) dalam Protap (Prosedur Tetap) Kunjungan ke Zona 1 Candi Borobudur menetapkan kebijakan pendampingan guide bagi pengunjung yang akan naik ke Zona 1 Candi Borobudur di awal masa pandemi dengan tujuan untuk meningkatkan nilai edukasi dan pendampingan monitoring protokol kesehatan.
Namun kata Eny pada penerapannya terkait implementasi dan efektivitas penggunaan guide belum sesuai dengan ekspektasi pengunjung dan pelaku pariwisata. Bahkan banyak wisatawan yang mengeluhkan kebijakan itu dan menyebut sebagai ketidaknyamanan dalam melakukan kunjungan di Candi Borobudur.
"Kami menerima laporan dari pengunjung dan pelaku pariwisata yang menyampaikan keluhan di media sosial atas ketidaknyamanan mereka dalam melakukan kunjungan di Candi Borobudur, terutama kaitannya dengan kewajiban pengunjung menggunakan jasa guide berbayar jika akan memasuki area Halaman Zona 1," ujar Eny.
Yogyakarta: Kebajikan pendampingan
pemandu atau
guide bagi pengunjung zona 1 Candi Borobudur dievaluasi. Sekretaris Perusahaan TWC, Emilia Eny Utari, mengatakan kebijakan yang mewajibkan pengunjung Zona 1 Candi Borobudur didampingi
guide atau pemandu berbayar, tidak diberlakukan lagi mulai hari ini.
TWC merupakan salah satu BUMN yang di bawah Kementerian BUMN. Perusahaan pelat merah ini juga mengelola Kawasan wisata Candi Prambanan dan Candi Ratu Boko.
"Penerapan protokol kesehatan yang berlaku untuk memberikan keamanan dan kenyamanan pengunjung sesuai dengan standarisasi CHSE, yaitu menggunakan masker, menjaga jarak, serta mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer dengan fasilitas yang telah disediakan pengelola destinasi," kata Eny, Selasa, 15 Desember 2020.
Baca:
Anggota Polri Disiapkan Menanggulangi Bencana di Seluruh Daerah
Dia menjelaskan BKB (Balai Konservasi Borobudur) dalam Protap (Prosedur Tetap) Kunjungan ke Zona 1 Candi Borobudur menetapkan kebijakan pendampingan guide bagi pengunjung yang akan naik ke Zona 1 Candi Borobudur di awal masa pandemi dengan tujuan untuk meningkatkan nilai edukasi dan pendampingan monitoring protokol kesehatan.
Namun kata Eny pada penerapannya terkait implementasi dan efektivitas penggunaan
guide belum sesuai dengan ekspektasi pengunjung dan pelaku pariwisata. Bahkan banyak wisatawan yang mengeluhkan kebijakan itu dan menyebut sebagai ketidaknyamanan dalam melakukan kunjungan di Candi Borobudur.
"Kami menerima laporan dari pengunjung dan pelaku pariwisata yang menyampaikan keluhan di media sosial atas ketidaknyamanan mereka dalam melakukan kunjungan di Candi Borobudur, terutama kaitannya dengan kewajiban pengunjung menggunakan jasa
guide berbayar jika akan memasuki area Halaman Zona 1," ujar Eny.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(DEN)