ilustrasi Medcom.id
ilustrasi Medcom.id

Hasil Tes Usap di Temanggung Harus Menunggu 10 Hari

Media Indonesia.com • 15 Desember 2020 15:26
Temanggung: Penyelesaian kasus covid-19 di Temanggung, Jawa Tengah, terkendala tes polymerase chain reaction (PCR) atau tes usap. Rumah sakit rujukan masih harus menunggu hingga 10 hari untuk mengetahui hasil tes.
 
"Sampel yang sudah diambil setelah tes usap harus dibawa ke luar daerah, karena rumah sakit daerah belum memiliki alatnya. Waktunya bisa sampai 10 hari," kata juru bicara rumah sakit rujukan covid-19 tingkat tiga, RSK Ngesti Waluyo Parakan, Dwi Haryati, Selasa, 15 Desember 2020.
 
Baca: RS Lapangan Surabaya Tambah Ranjang Pasien Covid-19

Dwi menjelaskan pihaknya harus mengikuti alur dengan Dinas Kesehatan dan sampel yang ada harus dibawa ke Semarang dan Salatiga. Sementara masa karantina pasien covid-19 biasanya hanya sampai 14 hari.
 
"Itu yang juga makan waktu lama," jelas Dwi.
 
Menurut Dwi RSUD Temanggung sebenarnya memiliki alat untuk melakukan tes PCR. Akan tetapi karena tergolong kecil maka hanya bisa untuk melakukan tes secara terbatas dan tidak bisa untuk jumlah banyak.
 
Sampai saat ini Pemkab Temanggung telah melakukan tes PCR terhadap 15.547 warga. Hasilnya, 1.126 orang masih menunggu. Sementara tes cepat sudah dilakukan terhadap 13.021 orang. Hasilnya 1.731 reaktif dan 11.290 non reaktif.
 
Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Temanggung mencatat total angka kumulatif terkonfirmasi positif korona per 14 Desember sudah mencapai 2.216 orang. Dari jumlah itu, 95 orang meninggal, 1.927 sembuh dan terkonfirmasi masih dalam perawatan saat ini 194 orang.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan