Lebak: Komjen Listyo turut berperan dalam terbitnya lima Surat Keputusan (SK) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk hutan adat masyarakat kasepuhan Banten.
Saat masih menjabat sebagai Kapolda Banten pada 2016-2018, Calon Kapolri tunggal tersebut turut membantu masyarakat Kasepuhan Banten menfapat hak menggarap hutan demi keberlangsungan hidup.
"Tak lama setelah kami ceritakan masalahnya, Pak Sigit dan beberapa menteri terkait. Beberapa bulan kemudian langsung dikeluarkan SK-nya," kata Ketua Kesatuan Adat Kasepuhan Banten Kidul (Sabaki), Sukanta, Senin, 18 Januari 2021.
Baca: 6 Daerah di Jabar Berstatus Zona Merah Covid-19
Sukanta menjelaskan dengan adanya SK tersebut, masyarakat kesepuhan kini hidup tenang dan damai karena bisa mengatur dan mengolah lahan tersebut hingga tenggat waktu yang tidak ditentukan.
Lahan yang ditempati ribuan warga itu kini sudah keluar dari areal taman nasional yang sebelumnya dikelola pemerintah. "Pak Sigit itu mau mendengarkan keluh kesah masyarakat meskipun yang dihadapi sangat sulit," jelasnya.
Sukanta mengaku merasakan kepemimpinan Listyo yang mau berbaur dan mendengarkan keluhan masyarakat. Bahkan menurutnya Listyo seakan tidak menjaga jarak antara pejabat dan warga biasa.
"Pak Sigit ini orangnya bisa berdiri di tengah, bisa mengayomi semua masyarakat. Siapapun yang datang beliau terima," ungkap Sukanta.
Sukanta mengungkap masih terkesan dengan kepribadian Listyo yang tak mudah lupa dengan warga Kesepuhan Banten. Hal itu terbukti saat Listyo sudah tidak lagi menjabat Kapolda Banten tetapi masih mau menghadiri acara Kasepuhan di kawasan Citorek, Banten Kidul, beberapa waktu lalu.
"Ketika itu, Pak Sigit menjabat Kadiv Propam tapi dia mau menyempatkan hadir yang jaraknya sangat jauh. Sikap ini yang kami rindukan sehingga sangat membekas di hati masyarakat adat," ujarnya.
Lebak: Komjen Listyo turut berperan dalam terbitnya lima Surat Keputusan (SK) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk hutan adat masyarakat kasepuhan Banten.
Saat masih menjabat sebagai Kapolda Banten pada 2016-2018,
Calon Kapolri tunggal tersebut turut membantu masyarakat Kasepuhan Banten menfapat hak menggarap hutan demi keberlangsungan hidup.
"Tak lama setelah kami ceritakan masalahnya, Pak Sigit dan beberapa menteri terkait. Beberapa bulan kemudian langsung dikeluarkan SK-nya," kata Ketua Kesatuan Adat Kasepuhan Banten Kidul (Sabaki), Sukanta, Senin, 18 Januari 2021.
Baca:
6 Daerah di Jabar Berstatus Zona Merah Covid-19
Sukanta menjelaskan dengan adanya SK tersebut, masyarakat kesepuhan kini hidup tenang dan damai karena bisa mengatur dan mengolah lahan tersebut hingga tenggat waktu yang tidak ditentukan.
Lahan yang ditempati ribuan warga itu kini sudah keluar dari areal taman nasional yang sebelumnya dikelola pemerintah. "Pak Sigit itu mau mendengarkan keluh kesah masyarakat meskipun yang dihadapi sangat sulit," jelasnya.
Sukanta mengaku merasakan kepemimpinan Listyo yang mau berbaur dan mendengarkan keluhan masyarakat. Bahkan menurutnya Listyo seakan tidak menjaga jarak antara pejabat dan warga biasa.
"Pak Sigit ini orangnya bisa berdiri di tengah, bisa mengayomi semua masyarakat. Siapapun yang datang beliau terima," ungkap Sukanta.
Sukanta mengungkap masih terkesan dengan kepribadian Listyo yang tak mudah lupa dengan warga Kesepuhan Banten. Hal itu terbukti saat Listyo sudah tidak lagi menjabat Kapolda Banten tetapi masih mau menghadiri acara Kasepuhan di kawasan Citorek, Banten Kidul, beberapa waktu lalu.
"Ketika itu, Pak Sigit menjabat Kadiv Propam tapi dia mau menyempatkan hadir yang jaraknya sangat jauh. Sikap ini yang kami rindukan sehingga sangat membekas di hati masyarakat adat," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)