"Saya harap ASN di Pemkab Tangerang bisa mengelola waktu mudiknya dan mengatur jadwal baliknya, untuk kembali bekerja melayani masyarakat sesuai dengan ketentuan libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang Hendar Hermawan, di Tangerang, Minggu, 8 Mei 2022.
Ia mengatakan pihaknya telah mengetahui terkait informasi usulan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan disetujui oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo tentang penerapan sistem kerja dari rumah atau WFH bagi ASN untuk mengurai terjadinya kemacetan pada arus balik Lebaran ini.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Baca juga: Puncak Arus Balik, Penumpang di Bandara YIA Lampaui 10 Ribu Orang Sehari
Namun, kata Hendar, Pemkab Tangerang akan terlebih dahulu melihat perkembangan ke depan dengan menyiapkan sejumlah opsi-opsi apabila berbagai kemungkinan terjadi. Di antaranya menerapkan kebijakan yang telah diusulkan oleh Kapolri tersebut.
"Kalau sudah menjadi aturan tertulis dari Pemerintah Pusat (Menpan RB), pemerintah daerah harus menindaklanjuti/menerapkan aturan tersebut," katanya.
Ia mengungkapkan, jadwal masuk kerja pertama di lingkungan pemerintahannya itu tetap pada Senin, 9 Mei 2022, sesuai ketentuan nasional.
Pihaknya pun kembali mengingatkan para pegawai dan ASN bisa cepat kembali ke tempat kerja di wilayah masing-masing.
"Tetapi kalau WFH itu sifatnya masih usulan atau wacana (tidak ada aturan tertulis), tidak kita tindaklanjuti (tetap masuk kerja WFO sesuai jadwal)," tegas dia.