Lampung: Panitia Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama mengumumkan jadwal muktamar di Lampung dimajukan. Pergantian jadwal ini sesuai dengan rekomendasi dari pemerintah pusat.
Semula perhelatan musyawarah tertinggi NU ini digelar pada 23-25 Desember 2021 diubah menjadi 22-23 Desember 2021. Ketua Panitia Pelaksana Muktamar Ke-34 NU, KH M Imam Aziz, menjelaskan hal itu menyesuaikan keputusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) atas surat dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), rekomendasi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Polri, dan Koordinator Perekonomian dan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) Airlangga Hartarto.
“Jadi menyesuaikan dengan keputusan PBNU dan siap melaksanakan keputusan terakhir dari PBNU dengan menyelenggarakan Muktamar mulai 22 Desember untuk pembukaan dan penutupannya 24 Desember pagi, secara sederhana,” ujar Aziz, Kamis, 16 Desember 2021.
Kemudian, peserta akan kembali ke daerah masing-masing setelah melakukan tes usap antigen atau PCR. “Sebelumnya sudah dilakukan swab antigen atau PCR oleh panitia,” katanya.
Baca: Ma'ruf Amin: Geger Jelang Muktamar NU Itu Biasa
Rekomendasi BNPB itu, jelasnya, untuk menghindari penerapan masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang dimulai 24 Desember 2021. “Supaya tidak beririsan dengan masa PPKM,” ujarnya.
Panitia juga meminta izin untuk menyelenggarakan penutupan secara sederhana pada tanggal tersebut. Namun, tetap mengupayakan untuk bisa menggelar penutupan pada malam hari sebelumnya.
Dalam suratnya, BNPB merekomendasikan agar pelaksanaan Muktamar dapat dimajukan pelaksanaannya menjadi 22-23 Desember 2021. Dengan pertimbangan Pemerintah akan menerapkan PPKM Nataru pada 24 Desember 2021 dan bersamaan dengan perayaan Natal pada 25 Desember 2021.
Hal lain yang direkomendasikan adalah muktamar dilaksanakan di beberapa lokasi untuk menghindari terjadinya kerumunan dan potensi peningkatan risiko penyebaran covid-19.
Lalu, BNPB juga merekomendasikan agar membentuk Satgas Penanganan Covid-19 yang berkoordinasi dengan BNPB, BPBD, dan instansi terkait dalam melaksanakan simulasi kesiapan Muktamar. Serta pemantauan penerapan protokol kesehatan selama pelaksanaan Muktamar.
“Untuk mengoptimalkan prosedur kesehatan di Muktamar, panitia membentuk Satgas Covid-19 khusus Muktamar yang diketuai Makky Zamzami,” katanya.
Keputusan PBNU tersebut tertuang dalam surat tertulis dengan nomor 4288/A.I.01/12/2021 yang ditandatangani Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar, Katib Aam PBNU KH Yahya Cholil Staquf, Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj, dan Sekretaris Jenderal PBNU H Ahmadd Helmy Faishal Zaini pada Rabu, 15 Desember 2021.
Lampung: Panitia
Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama mengumumkan jadwal muktamar di Lampung dimajukan. Pergantian jadwal ini sesuai dengan rekomendasi dari pemerintah pusat.
Semula perhelatan musyawarah tertinggi NU ini digelar pada 23-25 Desember 2021 diubah menjadi 22-23 Desember 2021. Ketua Panitia Pelaksana Muktamar Ke-34 NU, KH M Imam Aziz, menjelaskan hal itu menyesuaikan keputusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) atas surat dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), rekomendasi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Polri, dan Koordinator Perekonomian dan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) Airlangga Hartarto.
“Jadi menyesuaikan dengan keputusan PBNU dan siap melaksanakan keputusan terakhir dari PBNU dengan menyelenggarakan Muktamar mulai 22 Desember untuk pembukaan dan penutupannya 24 Desember pagi, secara sederhana,” ujar Aziz, Kamis, 16 Desember 2021.
Kemudian, peserta akan kembali ke daerah masing-masing setelah melakukan tes usap antigen atau PCR. “Sebelumnya sudah dilakukan swab antigen atau PCR oleh panitia,” katanya.
Baca: Ma'ruf Amin: Geger Jelang Muktamar NU Itu Biasa
Rekomendasi BNPB itu, jelasnya, untuk menghindari penerapan masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang dimulai 24 Desember 2021. “Supaya tidak beririsan dengan masa PPKM,” ujarnya.
Panitia juga meminta izin untuk menyelenggarakan penutupan secara sederhana pada tanggal tersebut. Namun, tetap mengupayakan untuk bisa menggelar penutupan pada malam hari sebelumnya.
Dalam suratnya, BNPB merekomendasikan agar pelaksanaan Muktamar dapat dimajukan pelaksanaannya menjadi 22-23 Desember 2021. Dengan pertimbangan Pemerintah akan menerapkan PPKM Nataru pada 24 Desember 2021 dan bersamaan dengan perayaan Natal pada 25 Desember 2021.
Hal lain yang direkomendasikan adalah muktamar dilaksanakan di beberapa lokasi untuk menghindari terjadinya kerumunan dan potensi peningkatan risiko penyebaran covid-19.
Lalu, BNPB juga merekomendasikan agar membentuk Satgas Penanganan Covid-19 yang berkoordinasi dengan BNPB, BPBD, dan instansi terkait dalam melaksanakan simulasi kesiapan Muktamar. Serta pemantauan penerapan protokol kesehatan selama pelaksanaan Muktamar.
“Untuk mengoptimalkan prosedur kesehatan di Muktamar, panitia membentuk Satgas Covid-19 khusus Muktamar yang diketuai Makky Zamzami,” katanya.
Keputusan PBNU tersebut tertuang dalam surat tertulis dengan nomor 4288/A.I.01/12/2021 yang ditandatangani Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar, Katib Aam PBNU KH Yahya Cholil Staquf, Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj, dan Sekretaris Jenderal PBNU H Ahmadd Helmy Faishal Zaini pada Rabu, 15 Desember 2021.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)