Bandar Lampung: Usai pelaksanaan Muktamar Ke-34 Nahdlatul Ulama (NU), Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, menyatakan wilayahnya aman dari penyebaran virus covid-19.
"Alhamdulillah setelah pelaksanaan Muktamar Kota Bandar Lampung aman dari covid-19," ujar bunda Eva, saat memberikan pengarahan tim yustisi, di halaman kantor wali kota setempat, Jumat malam, 24 Desember 2021.
Menurutnya, selama pelaksanaan itu, tim satgas covid-19 setempat mulai 21 Desember 2021 hingga 24 Desember 2021 selalu memberikan pengawasan terutama pada tempat yang disinggahi oleh muktamirin.
Baca juga: Pelaku Pencabulan dan Perundungan di Malang Divonis 4 Tahun Penjara
"Tim satgas juga selalu lakukan pengawasan terutama di hotel dan tempat penginapan yang ditempati oleh peserta Muktamar, agar semua terhindar dari penyebaran covid-19," terang Eva Dwiana.
Selain itu, tim yustisi Satgas covid-19 Kota Bandar Lampung melakukan pengawasan terutama di tempat ibadah umat kristiani dan tempat pusat keramaian seperti kafe dan sejenisnya.
Tim yustisi terdiri dari unsur TNI, Polri, Satpol-PP, Dishub, BPBD, dan Sekretariat Kota Bandar Lampung.
Bandar Lampung: Usai pelaksanaan
Muktamar Ke-34 Nahdlatul Ulama (NU), Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, menyatakan wilayahnya aman dari penyebaran virus covid-19.
"Alhamdulillah setelah pelaksanaan Muktamar Kota Bandar Lampung aman dari covid-19," ujar bunda Eva, saat memberikan pengarahan tim yustisi, di halaman kantor wali kota setempat, Jumat malam, 24 Desember 2021.
Menurutnya, selama pelaksanaan itu, tim satgas covid-19 setempat mulai 21 Desember 2021 hingga 24 Desember 2021 selalu memberikan pengawasan terutama pada tempat yang disinggahi oleh muktamirin.
Baca juga:
Pelaku Pencabulan dan Perundungan di Malang Divonis 4 Tahun Penjara
"Tim satgas juga selalu lakukan pengawasan terutama di hotel dan tempat penginapan yang ditempati oleh peserta Muktamar, agar semua terhindar dari penyebaran covid-19," terang Eva Dwiana.
Selain itu, tim yustisi Satgas covid-19 Kota Bandar Lampung melakukan pengawasan terutama di tempat ibadah umat kristiani dan tempat pusat keramaian seperti kafe dan sejenisnya.
Tim yustisi terdiri dari unsur TNI, Polri, Satpol-PP, Dishub, BPBD, dan Sekretariat Kota Bandar Lampung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)