Makassar: Dua tersangka peredaran narkoba dibekuk di Makassar, Sulawesi Selatan. Tersangka mengaku mereka mendapat pesanan dari narapidana Rumah Tahanan Gunungsari Makassar untuk membawa narkoba
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Diari Astetika mengatakan kedua tersangka berperan sebagai kurir. Penangkapan keduanya terkait dengan pengiriman paket berisi lima kilogram ganja.
“Ini orderan salah seorang narapidana yang sedang menjalani hukuman vonis 8 tahun penjara akibat kasus narkoba. Dia sudah kurang lebih satu tahun ditangkap,” kata Diari di Makassar, Jumat 31 Agustus 2018.
Baca: Karyawan Jasa Pengiriman Jadi Tersangka Kasus Narkoba
Paket dikirim dari Medan, Sumatera Utara ke Makassar. Pemilik paket atas nama Tri alias Cokelat. Pelaku menyembunyikan ganja dalam tumpukan kantong tidur dan mantel hujan di dalam paket.
Sedangkan dua kurir yang dibekuk yaitu Arjun, 25 dan Alam Jaya, 23. Arjun merupakan karyawan perusahaan jasa pengiriman logistik.
Berdasarkan penyidikan sementara, Cokelat mengatur pengiriman. Lantaran itu, Diari mengatakan polisi akan segera meminta keterangan Cokelat.
“(Dua tersangka) ini jaringan terputus, yang disuruh sama orang dalam Rutan. Kita sudah koordinasi kemarin, dan Rutan sangat kooperatif dengan langsung mengisolasi yang bersangkutan,” lanjut Diari.
Lihat video:
Makassar: Dua tersangka peredaran narkoba dibekuk di Makassar, Sulawesi Selatan. Tersangka mengaku mereka mendapat pesanan dari narapidana Rumah Tahanan Gunungsari Makassar untuk membawa narkoba
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Diari Astetika mengatakan kedua tersangka berperan sebagai kurir. Penangkapan keduanya terkait dengan pengiriman paket berisi lima kilogram ganja.
“Ini orderan salah seorang narapidana yang sedang menjalani hukuman vonis 8 tahun penjara akibat kasus narkoba. Dia sudah kurang lebih satu tahun ditangkap,” kata Diari di Makassar, Jumat 31 Agustus 2018.
Baca: Karyawan Jasa Pengiriman Jadi Tersangka Kasus Narkoba
Paket dikirim dari Medan, Sumatera Utara ke Makassar. Pemilik paket atas nama Tri alias Cokelat. Pelaku menyembunyikan ganja dalam tumpukan kantong tidur dan mantel hujan di dalam paket.
Sedangkan dua kurir yang dibekuk yaitu Arjun, 25 dan Alam Jaya, 23. Arjun merupakan karyawan perusahaan jasa pengiriman logistik.
Berdasarkan penyidikan sementara, Cokelat mengatur pengiriman. Lantaran itu, Diari mengatakan polisi akan segera meminta keterangan Cokelat.
“(Dua tersangka) ini jaringan terputus, yang disuruh sama orang dalam Rutan. Kita sudah koordinasi kemarin, dan Rutan sangat kooperatif dengan langsung mengisolasi yang bersangkutan,” lanjut Diari.
Lihat video:
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(RRN)