Polrestabes Makassar merilis penangkapan dua tersangka pengedar narkoba melalui paket dan dikirim melalui jasa pengiriman, Jumat, 31 Agustus 2018, Medcom.id - Andi Aan
Polrestabes Makassar merilis penangkapan dua tersangka pengedar narkoba melalui paket dan dikirim melalui jasa pengiriman, Jumat, 31 Agustus 2018, Medcom.id - Andi Aan

Karyawan Jasa Pengiriman Jadi Tersangka Kasus Narkoba

Andi Aan Pranata • 31 Agustus 2018 15:54
Makassar: Polisi menangkap dua tersangka peredaran narkoba di Makassar, Sulawesi Selatan. Satu tersangka bekerja sebagai karyawan sebuah perusahaan jasa pengiriman logistik.
 
Dua pelaku yaitu Arjun, 25 dan Alam Jaya, 23. Polisi menangkap keduanya di Jalan Landak, Makassar, pada Kamis, 30 Agustus 2018. Barang bukti yang diungkap yaitu 5 Kg ganja dan dikirim dari Medan, Sumatera Utara.
 
"Polrestabes Makassar mendapatkan informasi dari masyarakat tentang peredaran narkotika. Kami tindaklanjuti sehingga bisa mendeteksi lokasi serah terima barang," kata Kepala Satuan Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Diari Astetika di Makassar, Jumat, 31 Agustus 2018.

Diari mengatakan barang bukti ditempatkan dalam paket. Pelaku menyembunyikan ganja dalam tumpukan kantong tidur dan mantel hujan di dalam paket.
 
Tersangka mengaku pernah menyelundupkan satu kilogram ganja dengan cara tersebut. Ganja akan diedarkan di Makassar.
 
“Ini yang kali kedua. Kantor pengiriman barang itu tidak terlibat, tapi kebetulan tersangka salah seorang pegawai di sana. Dia hanya oknum,” kata Diari.
 
Kepala Sub Bagian Humas Polrestabes Makassar Kompol Laode Idris mengatakan para tersangka dijerat dengan Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Mereka dikaitkan dengan sejumlah pasal, antara lain pasal 114, 111, juncto 132, dan kini sedang menghadapi pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.
 
“Ancaman hukumannya, penjara paling singkat lima tahun sampai maksimal seumur hidup,” ucap Laode.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(RRN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan