TNI AL tenggelamkan kapal Malaysia dan Filipina di Tarakan, Metrotv - Muhammad Reza
TNI AL tenggelamkan kapal Malaysia dan Filipina di Tarakan, Metrotv - Muhammad Reza

Empat Kapal Malaysia dan Filipina Diledakkan di Tarakan

Muhammad Reza • 18 Agustus 2015 18:07
medcom.id, Tarakan: Tiga kapal ilegal milik Malaysia dan satu kapal asal Filipina diledakkan di Perairan Tarakan, Kalimantan Utara. Keempat kapal tersebut ditangkap patroli KRI Sura saat melakukan pencurian ikan di Ambalat dan Karang Unarang.
 
Peledakan kapal dilakukan setelah mendapatkan keputusan tetap atau inkrah dari Pengadilan Negeri (PN) Tarakan, Selasa 18 Agustus. Keputusan itu bertujuan memberi efek jera pelaku pencurian ikan di perairan Indonesia.
 
Tindakan itu dilakukan di depan Pelabuhan Lantamal XIII Tarakan. Tiga kapal nelayan milik Malaysia ditangkap saat mencuri ikan di Perairan Karang Unarang. Masing-masing yaitu FB Luke VII berkapasitas 16 gross ton (GT), FB Rafi berkapasitas 18 GT, dan satu kapal tanpa papan nama dengan kapasitas 39 GT.

Sementara satu kapal nelayan eks Filipina yaitu LB Stonino 804 berkapasitas 16 GT. Petugas juga mengamankan 20 awak kapal yang kini menjalani masa tahanan di Tarakan.
 
PN Tarakan memutuskan peledakan kapal tersebut karena dianggap melanggar wilayah perbatasan Indonesia. Nahkoda dan pemilik kapal diancam dengan pelanggaran Undang Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang perikanan, Pasal 93 Ayat 2 dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal enam tahun. 
 
"Pelaku ilegal fishing juga wajib membayar denda Rp20 miliar," kata Komandan Lantamal XIII Tarakan Kolonel (P) Wahyudi Dwiyono.
 
Keputusan itu, kata Wahyudi, sebagai komitmen mencegah pelanggaran di wilayah perbatasan dengan tegas. TNI Angkatan Laut akan mendukung penuh kebijakan pemerintah mewujudkan program kemaritiman.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(RRN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan