Sejumlah anak tampak bermain di lokasi underpass yang tergenang air, Sabtu, 25 Januari 2020. Medcom.id/Ahmad Mustaqim
Sejumlah anak tampak bermain di lokasi underpass yang tergenang air, Sabtu, 25 Januari 2020. Medcom.id/Ahmad Mustaqim

Underpass di Kulon Progo Tergenang Air dalam Sepekan

Ahmad Mustaqim • 26 Januari 2020 10:16
Kulon Progo: Sejumlah anak asyik bermain air di balik pagar batas larangan yang terpasangan di tengah jalan di Desa Kulur, Kecamatan Temon, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sabtu, 25 Januari 2020.
 
Pagar batas larangan bermain itu seakan menjadikan sejumlah orang penasaran. Anak-anak berusia sekitar empat hingga lima tahun itu tampak riang berjalan dan berlatih di pinggir genangan air.
 
Genangan air di balik pagar larangan itu aslinya bukan kolam. Genangan seperti kolam renang sepanjang lebih dari 300 meter itu sebetulnya akses jalan yang berada di bawah jalur kereta api. Publik, menyebutnya jalan bawah tanah atau underpass.

Underpass yang tergenang itu terjadi sejak pekan lalu. Kondisi itu praktis mengganggu akses jalan menuju tiga kecamatan itu, yakni Kokap, Pengasih, da Temon. Berbagai kendaraan harus mencari akses jalan lain. Di sisi lain underpass itu berada di sebelah Pasar Cikli yang menjadi akses perekonomian warga.
 
"Kendaraan jadi tidak bisa lewat sini, harus lewat di atas rel (jalur yang melewati perlintasan kereta api di timur underpass)," kata Kepala Desa Kulur, Adi Nugroho di Kulon Progo.
 
Underpass tersebut sebetulnya bertujuan untuk meminimalisasi risiko kecelakaan untuk kendaraan berat, seperti truk. Sebab, jalan yang melintasi perlintasan kereta air di dekat Pasar Cikli harus menanjak dan berada di persimpangan.
 
Kondisi underpass itu hampir sepenuhnya tergenang air. Batas ketinggian kendaraan yang diizinkan melintas underpass sekitar 4,5 meter. Namun, jarak genangan dengan penyangga rel kereta api hanya sekitar satu meter.
 
Panjang underpass tersebut sekitar 350 meter dengan terowongan sekitar 10 meter. Adapun lebar jalan underpass itu delapan meter. Meski sudah sepekan, underpass itu masih tergenang.
 
Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum, Permukiman, dan Perumahan Rakyat Kulon Progo, Nurcahyo Budi Wibowo, mengatakan, underpass tersebut merupakan garapan Pemerintah DIY. Ia mengaku sudah pernah melakukan pembahasan situasi underpass itu.
 
"Tapi belum ada rencana (tindak lanjut) dari provinsi. Belum ada komunikasi (lagi)," ujar Budi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan