Makassar: Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Rudianto Lallo, menyebut pengemis yang melibatkan anak dan orang tua (lansia) di Makassar diorganisir oleh segelintir orang.
Politisi NasDem itu menyebut eksploitasi anak dan lansia di Kota Makassar marak terjadi meski ada peraturan daerah (Perda) yang mengatur perlindungan anak.
"Ini miris karena ini adalah kekerasan, dan bukan hanya anak saja. Lansia juga ada, jadi memang ada yang mengorganisir ini," kata Rudianto di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis, 5 Desember 2019.
Rudianto menjelaskan Dinas Sosial sebagai instansi yang bertanggung jawab dalam pencegahan dan penindakan dalam kasus eksploitasi anak dan lansia di Kota Makassar harus aktif. Karena sudah ada Perda dan anggaran yang bisa digunakan untuk memaksimalkan kinerjanya.
"Makassar punya Perda, artinya ada keberpihakan pemkot terhadap perlindungan anak. Termasuk anggaran," jelas Rudianto.
Menurut Rudianto sejauh ini instansi terkait belum betul-betul bekerja secara maksimal. Rudianto Lallo, menyebut di beberapa titik di Kota Makassar, anak-anak yang mengemis cukup banyak, mulai dari depan Mall, warkop, bahkan di depan sekolah.
"Jadi pemerintah harus aktif. Ini harus diselesaikan dari atas dan harus ditindak dengan tegas," pungkas Rudianto.
Sebelumnya ibu berinisial M, 34, ditangkap setelah video seorang ibu yang menganiaya anaknya viral di media sosial. Dalam video tersebut ibu itu memukul anaknya dan mengambil sesuatu dalam kantong anaknya (diduga uang).
Makassar: Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Rudianto Lallo, menyebut pengemis yang melibatkan anak dan orang tua (lansia) di Makassar diorganisir oleh segelintir orang.
Politisi NasDem itu menyebut eksploitasi anak dan lansia di Kota Makassar marak terjadi meski ada peraturan daerah (Perda) yang mengatur perlindungan anak.
"Ini miris karena ini adalah kekerasan, dan bukan hanya anak saja. Lansia juga ada, jadi memang ada yang mengorganisir ini," kata Rudianto di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis, 5 Desember 2019.
Rudianto menjelaskan Dinas Sosial sebagai instansi yang bertanggung jawab dalam pencegahan dan penindakan dalam kasus eksploitasi anak dan lansia di Kota Makassar harus aktif. Karena sudah ada Perda dan anggaran yang bisa digunakan untuk memaksimalkan kinerjanya.
"Makassar punya Perda, artinya ada keberpihakan pemkot terhadap perlindungan anak. Termasuk anggaran," jelas Rudianto.
Menurut Rudianto sejauh ini instansi terkait belum betul-betul bekerja secara maksimal. Rudianto Lallo, menyebut di beberapa titik di Kota Makassar, anak-anak yang mengemis cukup banyak, mulai dari depan Mall, warkop, bahkan di depan sekolah.
"Jadi pemerintah harus aktif. Ini harus diselesaikan dari atas dan harus ditindak dengan tegas," pungkas Rudianto.
Sebelumnya ibu berinisial M, 34, ditangkap setelah video seorang ibu yang menganiaya anaknya viral di media sosial. Dalam video tersebut ibu itu memukul anaknya dan mengambil sesuatu dalam kantong anaknya (diduga uang).
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)