Tangerang: Pengadaan blangko Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) oleh Pemerintah Daerah terganjal Undang-undang Administrasi Kependudukan (Adminduk). Berdasarkan Undang-undang tersebut, pengadaan blangko KTP-el dilakukan Pemerintah Pusat.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Tangsel, Dedi Budiawan, mengatakan pihaknya akan melakukan pengadaan dan pencetakan blangko KTP el agar tidak lagi menunggu kuota blangko dari Pemerintah Pusat.
"Tapi perlu diketahui untuk memenuhi usulan tersebut, pemerintah pusat harus merubah undang-undang Adminduk. Karena salah satu pasal, disebutkan kalau pengadaan blangko KTP-el menjadi urusan pusat," kata Dedi saat dikonfirmasi, Senin, 28 Oktober 2019.
Dedi menjelaskan jika pihaknya akan menyiapkan anggaran untuk mencetak blangko KTP-el jika ada persetujuan pemerintah pusat. Sebab menurut Dedi hampir seluruh daerah di Indonesia mengalami ketiadaan blangko KTP-el.
"Kalau diserahkan ke Daerah, Tangsel siap. APBD kita mampu untuk itu," jelas Dedi.
Dedi mengatakan saat ini Pemerintah Pusat juga tengah mencari jalan untuk merubah aturan dan regulasi pencetakan blangko KTP-el.
"Asal tahu saja saat ini pemerintah pusat juga sedang mencari perubahan aturan regulasi, jika memang aturan pengadaan blangko akan di serahkan ke daerah," pungkas Dedi.
Tangerang: Pengadaan blangko Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) oleh Pemerintah Daerah terganjal Undang-undang Administrasi Kependudukan (Adminduk). Berdasarkan Undang-undang tersebut, pengadaan blangko KTP-el dilakukan Pemerintah Pusat.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Tangsel, Dedi Budiawan, mengatakan pihaknya akan melakukan pengadaan dan pencetakan blangko KTP el agar tidak lagi menunggu kuota blangko dari Pemerintah Pusat.
"Tapi perlu diketahui untuk memenuhi usulan tersebut, pemerintah pusat harus merubah undang-undang Adminduk. Karena salah satu pasal, disebutkan kalau pengadaan blangko KTP-el menjadi urusan pusat," kata Dedi saat dikonfirmasi, Senin, 28 Oktober 2019.
Dedi menjelaskan jika pihaknya akan menyiapkan anggaran untuk mencetak blangko KTP-el jika ada persetujuan pemerintah pusat. Sebab menurut Dedi hampir seluruh daerah di Indonesia mengalami ketiadaan blangko KTP-el.
"Kalau diserahkan ke Daerah, Tangsel siap. APBD kita mampu untuk itu," jelas Dedi.
Dedi mengatakan saat ini Pemerintah Pusat juga tengah mencari jalan untuk merubah aturan dan regulasi pencetakan blangko KTP-el.
"Asal tahu saja saat ini pemerintah pusat juga sedang mencari perubahan aturan regulasi, jika memang aturan pengadaan blangko akan di serahkan ke daerah," pungkas Dedi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)