Ilustrasi - Medcom.id.
Ilustrasi - Medcom.id.

Gawai Bikin Dua Remaja Bekasi Alami Ganguan Jiwa

Antara • 17 Oktober 2019 11:09
Bekasi: NV, 17, asal Cikarang Selatan, Bekasi, dan TY, 17, asal Cibitung, Bekasi, dirawat di yayasan gangguan jiwa di Tambun Selatan, Bekasi, karena mengalami gangguan jiwa. Dua remaja itu diduga kecanduan gim di telepon seluler. 
 
"Ini contoh nyata penggunaan telepon seluler secara berlebihan sebagai dampak perkembangan gim," kata Ketua Yayasan Al Fajar Berseri Tambun Selatan, Marsan, Kamis, 17 Oktober 2019.
 
Kedua remaja itu sudah sekitar satu tahun dirawat di Yayasan Al Fajar Berseri. NV dan TY hanya berdiam diri, dan bereaksi ketika melihat gawai.

"Makan bisa. Kalau ada HP, langsung direbut, diambil, dimainin. Misalnya, ada HP di-charge, langsung direbut. Ini karena mereka sudah terlalu ketergantungan dengan gim di HP," ungkapnya. 
 
Informasi dari keluarga NV dan TY, keduanya selalu menghabiskan waktu dengan telepon genggam. Sejak bangun tidur hingga menjelang tidur, selain itu keduannya kerap bolos sekolah demi gim.
 
"Buat makan mereka kadang lupa. Lebih parah lagi, kalau dilarang mereka emosional. Bukan cuma marah tapi sampai melawan orang tuanya. Ada beberapa kasus, termasuk yang dua ini," katanya.
 
Marsan melanjutkan Nv dan Ty bukan pasien gangguan kejiwaan pertama yang dirawat karena penggunaan gawai. Sebelumnya ada satu pasien lain asal Medan yang mengalami hal serupa. 
 
"Namanya Wh. Katanya sudah (mengunjungi) ke beberapa tempat sampai akhirnya ke kami. Empat bulan di sini, sekarang sudah pulang," ungkapnya. 
 
Dia menilai penggunaan gawai seharusnya dikendalikan. Orang tua berperan besar mengatasi ini sejak dini.
 
"Orang tua harus paham di dalam HP itu kan mengandung magnet yang bisa merusak otak. Itu mengapa ada dua orang yang tinggal di sini sekarang," jelasnya.
 
Efek negatif dari penggunaan gawai itu dibenarkan oleh Komisioner Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bekasi, Muhammad Rozak. Dia mengaku dalam beberapa kasus kekerasan terhadap anak, salah satu faktor penyebabnya yakni penggunaan telepon genggam.
 
"Sebagai contoh kasus tawuran, itu awalnya dari HP. Begitu juga kasus pencabulan anak oleh anak yang sebelumnya sering mengoperasikan telepon genggam, baik mengakses situs porno atau aplikasi dewasa seperti bigo dan lainnya," kata dia.   
 
Rozak mengatakan KPAD Kabupaten Bekasi menangani tujuh sampai sepuluh kasus per bulan terkait kekerasan anak. Sekitar 30 persen di antaranya diawali dari gawai.
 
"Bulan ini saja, Oktober, sudah tujuh kasus. Beberapa di antaranya karena gawai. Sering terjadi tindak kekerasan membuat anak jadi pelaku pidana pencurian, atau justru pelaku pencabulan. Ini menjadi ironis," ungkapnya.
 
Kampanye pengendalian penggunaan gawai kerap disampaikan dalam beberapa kesempatan. tapi pemilik peran besar penggunaan gawai ada di orang tua.
 
"Orang tua jangan kalah sama anak. Jangan sampai anak mengunci gawainya, dan orang tua tidak mampu melihat. Jangan takut memasuki ruang pribadi anak, karena anak pun lahir dari ruang pribadi orang tuanya. Peran ini sangat penting," tegas dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan