Yogyakarta: Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta, Singgih Raharjo, mengatakan wilayahnya masih mendapatkan jatah ratusan ton pembuangan sampah di TPA Regional Piyungan, Kabupaten Bantul. Pembuangan ini baru akan berhenti menunggu perintah Pemerintah DIY.
"Kami masih diberi kesempatan (membuang sampah di TPA Piyungan) sebanyak 135 ton per hari," kata Penjabat Wali Kota Yogyakarta, Singgih Raharjo, Senin, 18 Maret 2024.
Kota Yogyakarta masih diberi kesempatan karena menjadi satu-satunya wilayah yang tak memiliki lahan luas untuk mengembangkan tempat pengolahan sampah. Singgih mengatakan penutupan TPA Regional Piyungan secara total, yang sebelumnya diberitakan dilakukan 5 Maret 2024, menjadi kewenangan Pemerintah DIY.
"TPA Piyungan tutup April. Tepatnya kapan? Yang tahu Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta," jelas Singgih.
Ia mengatakan masih memproses secara bertahap melakukan penguatan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di sejumlah titik. TPST Nitikan, kata dia, dari kapasitas per hati mengelola sampah 5 hingga 10 ton akan ditingkatkan menjadi 40 ton.
"Kami lakukan penataan ulang di TPST Nitikan, atau dilakukan tambal sulam karena tempat yang memang sempit," jelasnya.
Singgih menjelaskan TPST Karang Miri Kecamatan Umbulharjo juga dilakukan pembangunan akses jembatan. Ia mengatakan akses masuk ke TPST tersebut perlu dipermudah agar mampu mengelola sampah dengan jumlah lebih besar.
"Saat ini pakai roda 3. Rencananya (peningkatan kapasitas) dari 5-10 ton menjadi hingga 20 ton (per hari)," ungkapnya.
Ia memperkirakan proses itu akan selesai pertengahan April 2024. TPST tersebut akan dilengkapi mesin pengubah sampah menjadi pupuk kompos.
Selain peningkatan kapasitas volume sampah yang dikelola di TPST, Pemkot Yogyakarta juga akan menambah jam operasional depo-depo yang selama ini beroperasi pukul 6.00 hingga 13.00 WIB.
"Kita semua memproduksi sampah, bagaimana harus kita olah. Ini yang saya kira (masyarakat) harus diberi pemahaman. Pemkot (Yogyakarta) optimis menyelesaikam masalah sampah," ujarnya.
Yogyakarta: Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta, Singgih Raharjo, mengatakan wilayahnya masih mendapatkan jatah ratusan ton pembuangan
sampah di TPA Regional Piyungan, Kabupaten Bantul. Pembuangan ini baru akan berhenti menunggu perintah Pemerintah DIY.
"Kami masih diberi kesempatan (membuang sampah di TPA Piyungan) sebanyak 135 ton per hari," kata Penjabat Wali Kota Yogyakarta, Singgih Raharjo, Senin, 18 Maret 2024.
Kota Yogyakarta masih diberi kesempatan karena menjadi satu-satunya wilayah yang tak memiliki lahan luas untuk mengembangkan tempat pengolahan sampah. Singgih mengatakan penutupan TPA Regional Piyungan secara total, yang sebelumnya diberitakan dilakukan 5 Maret 2024, menjadi kewenangan Pemerintah DIY.
"TPA Piyungan tutup April. Tepatnya kapan? Yang tahu Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta," jelas Singgih.
Ia mengatakan masih memproses secara bertahap melakukan penguatan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di sejumlah titik. TPST Nitikan, kata dia, dari kapasitas per hati mengelola sampah 5 hingga 10 ton akan ditingkatkan menjadi 40 ton.
"Kami lakukan penataan ulang di TPST Nitikan, atau dilakukan tambal sulam karena tempat yang memang sempit," jelasnya.
Singgih menjelaskan TPST Karang Miri Kecamatan Umbulharjo juga dilakukan pembangunan akses jembatan. Ia mengatakan akses masuk ke TPST tersebut perlu dipermudah agar mampu mengelola sampah dengan jumlah lebih besar.
"Saat ini pakai roda 3. Rencananya (peningkatan kapasitas) dari 5-10 ton menjadi hingga 20 ton (per hari)," ungkapnya.
Ia memperkirakan proses itu akan selesai pertengahan April 2024. TPST tersebut akan dilengkapi mesin pengubah sampah menjadi pupuk kompos.
Selain peningkatan kapasitas volume sampah yang dikelola di TPST, Pemkot Yogyakarta juga akan menambah jam operasional depo-depo yang selama ini beroperasi pukul 6.00 hingga 13.00 WIB.
"Kita semua memproduksi sampah, bagaimana harus kita olah. Ini yang saya kira (masyarakat) harus diberi pemahaman. Pemkot (Yogyakarta) optimis menyelesaikam masalah sampah," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)