Mobil siaga desa di Kabupaten Bojonegoro. (Foto: Istimewa/Suaradesa.co)
Mobil siaga desa di Kabupaten Bojonegoro. (Foto: Istimewa/Suaradesa.co)

Ratusan Kades di Bojonegoro Batal Kembalikan Ambulans Siaga ke Kejaksaan

Media Indonesia.com • 31 Mei 2024 23:26
Bojonegoro: Rencana kepala desa (kades) di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur (Jatim), yang akan mengembalikan mobil siaga desa ke penyidik kejaksaan siang tadi Jumat, 31 Mei batal terlaksana. Asosiasi Kepala Desa (AKD) beralasan masih menunggu jadwal koordinasi kembali dengan penyidik kejaksaan setempat.
 
Pengurus AKD Kabupaten Bojonegoro Bidang Hukum, Anam Warsito, mengatakan pihaknya masih berkordinasi dengan sejumlah pihak terkait rencana pengembalian mobil siaga desa kepada penyidik Kejaksaan negeri setempat.
 
"Kami masih menunggu hasil koordinasi dengan penyidik kejaksaan. Namun, sesuai kesepakatan kendaraan akan kita kembalikan semua," kata Anam Warsito.

Ia beralasan pengembalian mobil siaga desa itu dilakukan untuk mendukung kelancaran proses penyidikan yang dilakukan Kejari Bojonegoro.
 
Baca: Ratusan Kepala Desa di Bojonegoro Bakal Serahkan Mobil Siaga ke Kejaksaan

"Makanya para kepala desa sepakat menyerahkan mobil siaga desa ke kejaksaan agar memperlancar proses hukum segera selesai," jelasnya.
 
Upaya tersebut dilakukan untuk menjaga kredibilitas dan nama baik kepala desa Kabupaten Bojonegoro yang kadung tercoreng dengan pemberitaan yang sudah viral. Pemberitaan itu menyatakan 384 kepala desa dinilai telah melakukan korupsi massal.
 
"Apalagi dugaan korupsi yang dituduhkan kepada kepala desa itu sudah dilihat dan ditonton oleh seluruh masyarakat secara luas. Semestinya pemberitaan itu yang seharusnya menjunjung asas paraduga tidak bersalah," tambahnya.
 
Padahal, lanjut dia, sampai saat ini proses pengisian masih berjalan dan belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Selain itu, agar perkara ini tidak berlarut-dan segera mendapat kejelasan.
 
Anam juga menjelaskan, proses pembelian kendaraan sudah dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku. Antara lain, membeli mobil sudah sesuai spesifikasi yang ada di juknis, serta dengan harga yang tersedia di e-katalog.
 
Termasuk, pihak desa juga berkomitmen menyediakan dana operasional dan perawatan sudah dilaksanakan dengan menganggarkan di APBDes. Untuk itu semua kades berencana menyerahkan mobil siaga ke kejaksaan.
 
"Yang menjadi sumber masalah ini ialah mobil siaga tersebut. Namun setelah ada arahan dari PJ Bupati agar pengembalian dilakukan dengan tertib dan tidak menimbulkan kegaduhan akhirnya AKD berkoordinasi kembali dengan penyidik. Kami menunggu jadwalnya. Para kades saat ini sudah siap di seputaran kota untuk proses pengembalian," pungkasnya.
 
Mantan Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah saat dikonfirmasi tidak memberikan pernyataan secara resmi atas kasus dugaan korupsi pembelian kendaran desa pada masa jabatannya tersebut. Anna malah mempersilakan untuk menghubungi pengurus AKD Bidang Hukum, Anam Warsito.
 
Diketahui, sebanyak 22 kades di Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, diperiksa Kejaksaan Negeri Bojonegoro pada Selasa (28 Mei) terkait dugaan tindak pidana korupsi mobil siaga. Dari 22 kepala desa yang hadir memenuhi panggilan penyidik sebanyak 19 orang. Tiga di antaranya tidak bisa hadir karena berbagai alasan antara lain, karena sakit jantung maupun sedang beribadah haji.
 
Dalam proses penyidikan dugaan korupsi pengadaan Mobil Siaga Desa yang bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) tahun 2022. Kejari Bojonegoro juga telah menerima pengembalian uang cashback dari ratusan kades yang nilainya sekitar Rp2 miliar. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan