Makassar: Seorang karyawan salah satu maskapai penerbangan di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan, meloloskan tiga penumpang tanpa melalui pemeriksaan administrasi protokol kesehatan. Tiga penumpang itu menuju Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.
"Iya, itu sudah ditangani oleh Tim Gugus Covid-19," kata, Kepala KKP Kelas I Makassar Darmawali Handoko, di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat, 3 Juli 2020.
Tiga penumpang yang diloloskan yakni ANZ, 50, FMP, 43, dan OMS, 28, menuju Bandara Soekarno-hatta dari Kota Makassar. Ketiganya telah ditunggu olah karyawan salah satu maskapai berinisial, AM, di area drop zone, selanjutnya menuju ke area pemeriksaan dokumen kesehatan oleh petugas KKP.
Namun, saat di area pemeriksaan dokumen, ketiganya tidak bisa memperlihatkan administrasi yang diminta petugas KKP. Sehingga, diarahkan mencetak hasil pemeriksaan rapid test yang disediakan di bandara.
"KKP hanya memeriksa sesuai dengan standar dan protokol kesehatan yang berlaku. Menurut informasi petugas di lapangan, ketiganya ini langsung naik (pesawat) karena ada yang membantu," jelasnya.
Baca: 18 Provinsi Minim Penambahan Kasus Covid-19
Namun, sebelum hasil pemeriksaan rapid test ketiga penumpang itu keluar, AM mengambil keputusan untuk membawa ketiganya melakukan check-in agar segera berangkat. Lantaran, AM mendapatkan informasi ketiganya telah berulang kali dipanggil pihak maskapai.
Pihak KKP Makassar kemudian berkordinasi dengan Tim Gugus Tugas Covid-19, terkait adanya pelanggaran prosedur yang dilakukan oleh salah satu karyawan maskapai penerbangan.
"Setelah itu tim gugus yang turun langsung melakukan pemeriksaan lanjutan," jelasnya.
Setelah ketiga orang itu berangkat, pihak maskapai kemudian berkordinasi dengan KKP dan tim gugus tugas covid-19 Bandara Internasional Sultan Hasanuddin. Pihak maskapai memperlihatkan dokumen kesehatan milik tiga penumpang tersebut.
Makassar: Seorang karyawan salah satu maskapai penerbangan di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan, meloloskan tiga penumpang tanpa melalui pemeriksaan administrasi protokol kesehatan. Tiga penumpang itu menuju Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.
"Iya, itu sudah ditangani oleh Tim Gugus Covid-19," kata, Kepala KKP Kelas I Makassar Darmawali Handoko, di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat, 3 Juli 2020.
Tiga penumpang yang diloloskan yakni ANZ, 50, FMP, 43, dan OMS, 28, menuju Bandara Soekarno-hatta dari Kota Makassar. Ketiganya telah ditunggu olah karyawan salah satu maskapai berinisial, AM, di area drop zone, selanjutnya menuju ke area pemeriksaan dokumen kesehatan oleh petugas KKP.
Namun, saat di area pemeriksaan dokumen, ketiganya tidak bisa memperlihatkan administrasi yang diminta petugas KKP. Sehingga, diarahkan mencetak hasil pemeriksaan rapid test yang disediakan di bandara.
"KKP hanya memeriksa sesuai dengan standar dan protokol kesehatan yang berlaku. Menurut informasi petugas di lapangan, ketiganya ini langsung naik (pesawat) karena ada yang membantu," jelasnya.
Baca: 18 Provinsi Minim Penambahan Kasus Covid-19
Namun, sebelum hasil pemeriksaan rapid test ketiga penumpang itu keluar, AM mengambil keputusan untuk membawa ketiganya melakukan check-in agar segera berangkat. Lantaran, AM mendapatkan informasi ketiganya telah berulang kali dipanggil pihak maskapai.
Pihak KKP Makassar kemudian berkordinasi dengan Tim Gugus Tugas Covid-19, terkait adanya pelanggaran prosedur yang dilakukan oleh salah satu karyawan maskapai penerbangan.
"Setelah itu tim gugus yang turun langsung melakukan pemeriksaan lanjutan," jelasnya.
Setelah ketiga orang itu berangkat, pihak maskapai kemudian berkordinasi dengan KKP dan tim gugus tugas covid-19 Bandara Internasional Sultan Hasanuddin. Pihak maskapai memperlihatkan dokumen kesehatan milik tiga penumpang tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)