Bandung: Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengungkapkan meskipun angka positif covid-19 di wilayahnya terus bertambah seiring percepatan tes PCR, tingkat kesembuhan juga terus naik dan angka kematian menurun.
"Tingkat kesembuhan naik enam poin dari 53 persen menjadi 59 persen dalam beberapa hari saja. Sementara angka kematian menurun dari 2,4 persen ke 1,88 persen," ungkapnya, melansir Antara, Selasa, 22 September 2020.
Perkembangan penanganan covid-19 di Jabar tersebut, termasuk angka kesembuhan yang naik telah disampaikannya ke Menko Bidang Maritim dan Investasi RI Luhut Binsar Pandjaitan melalui telekonferensi. Menurut Ridwan Kamil, kondisi terkini pasien covid-19 di Jabar fluktuatif.
Baca juga: Anggota DPRD Palembang Pemilik 5 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi Ditangkap
Di sisi lain, Kementerian Kesehatan telah mempubliksasikan lima dokumen protokol terkait covid-19 didukung setidaknya 15 surat edaran menteri, peraturan menteri, keputusan BNPB, dan berbagai pedoman. Termasuk salah satunya dokumen terapi penanganan bagi pasien yang dirawat.
Ridwan Kamil menegaskan mewajibkan dokumen tersebut untuk diimplementasikan di seluruh rumah sakit rujukan.
“Dokumen yang diedarkan oleh Kemenkes terkait penerapan protokol terapi penanganan covid-19 akan kami wajibkan di seluruh rumah sakit," lanjut dia.
Sebelumnya, Menko Maritim dan Investasi Luhut Pandjaitan menerangkan dokumen protokol terapi penanganan covid-19 dari Kemenkes seperti disinggung Ridwan Kamil, harus diterapkan di rumah sakit rujukan dan Puskesmas setidaknya hingga tiga bulan mendatang.
Ada tiga instruksi Menko bersumber dari dokumen tersebut. Pertama, penerapan protokol kesehatan ditingkatkan. Kedua, penyiapan karantina terpusat. Ketiga, manajemen perawatan covid-19 di rumah sakit.
“(Mulai) sekarang harus memiliki medical supply memadai terhadap pasien covid-19. Dokter dan perawat harus dites usap setiap minggu," jelasnya.
“Dokumen yang diedarkan oleh Kemenkes terkait penerapan protokol terapi penanganan covid-19 akan kami wajibkan di seluruh rumah sakit," lanjut dia.
Sebelumnya, Menko Maritim dan Investasi Luhut Pandjaitan menerangkan dokumen protokol terapi penanganan covid-19 dari Kemenkes seperti disinggung Ridwan Kamil, harus diterapkan di rumah sakit rujukan dan Puskesmas setidaknya hingga tiga bulan mendatang.
Ada tiga instruksi Menko bersumber dari dokumen tersebut. Pertama, penerapan protokol kesehatan ditingkatkan. Kedua, penyiapan karantina terpusat. Ketiga, manajemen perawatan covid-19 di rumah sakit.
“(Mulai) sekarang harus memiliki medical supply memadai terhadap pasien covid-19. Dokter dan perawat harus dites usap setiap minggu," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)