Kapolres Lombok Tengah, AKBP Hery Indra Cahyono. ANTARA/Akhyar
Kapolres Lombok Tengah, AKBP Hery Indra Cahyono. ANTARA/Akhyar

Destinasi Wisata Lombok Dibuka dengan Prokes Ketat

Antara • 08 Desember 2021 16:41
Lombok Tengah: Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara, menyatakan destinasi wisata akan dibuka dengan penerapan protokol kesehatan covid-19 ketat.
 
Hal tersebut dilakukan usai pembatalan penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 saat libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
 
"Kita akan tetap melakukan pembatasan di titik pintu masuk objek wisata dengan penerapan protokol kesehatan ketat untuk mengantisipasi munculnya klaster baru kasus covid-19," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Tengah, Lalu Firman Wijaya, di Praya, NTB, Rabu, 8 Desember 2021.

Baca: 1.021 KK di Mataram Terdampak Bencana Hidrometeorologi
 
Dia menjelaskan Pemkab akan melakukan koordinasi dengan aparat terkait penyekatan atau pembatasan kunjungan wisatawan di objek wisata di Lombok Tengah.
 
"Kita tetap imbau masyarakat patuh protokol kesehatan, polanya masih kita bahas. Yang jelas kita menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah pusat," jelasnya.
 
Sementara Kapolres Lombok Tengah, AKBP Hery Indra Cahyono, mengatakan meskipun PPKM level 3 tidak diberlakukan pada libur Natal dan Tahun Baru, pihaknya menyesuaikan dengan arahan dari pemerintah pusat.
 
"Kita hidup di tengah pandemi covid-19, protokol kesehatan wajib diterapkan dan masyarakat harus tetap disiplin," jelasnya.
 
Menurut dia hal itu wajib dilakukan untuk mengantisipasi masuknya virus baru Omicron supaya tidak ada lagi gelombang kasus covid-19 di Lombok Tengah.
 
"Kita semua harus sama-sama mengantisipasi masuknya virus baru tersebut," jelasnya.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan