Sejumlah warga Kampung Renteng, Desa Sumberwuluh, Lumajang, saat mengamankan barang-barangnya dari dalam rumah ke tempat lebih aman, Minggu (5/12/2021). (ANTARA/Fiqih Arfani)
Sejumlah warga Kampung Renteng, Desa Sumberwuluh, Lumajang, saat mengamankan barang-barangnya dari dalam rumah ke tempat lebih aman, Minggu (5/12/2021). (ANTARA/Fiqih Arfani)

Bupati Lumajang Tetapkan Status Tanggap Darurat Semeru

Lukman Diah Sari • 05 Desember 2021 22:21
Jakarta: Bupati Lumajang Thoriqul Haq menetapkan status tanggap darurat bencana dampak awan panas dan guguran Gunung Semeru. Tanggap darurat bencana itu selama 30 hari, berdasarkan Surat Keputusan Nomor 188.45/525/427.12/2021.
 
"Terhitung mulai 4 Desember 2021 hingga 3 Januari 2022," ujar Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari, melalui keterangan resmi, Minggu, 5 Desember 2021. 
 
Sementara itu, hingga kini data penanganan korban luka berat sebanyak 35 orang meliputi delapan orang di Rumah Sakit dr. Haryoto, 16 orang di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasirian, tiga orang di Rumah Sakit Bhayangkara, dan delapan orang di Puskesmas Penanggal.

Baca: Korban Jiwa Erupsi Semeru Jadi 14 Orang
 
"Untuk korban luka lainnya sejumlah 21 orang, sehingga total keseluruhan korban luka sebanyak 56 orang," jelasnya.
 
Selain itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lumajang juga melaporkan sebanyak 5.205 jiwa terdampak. Hingga kini BPBD setempat masih melakukan pendataan.
 
"Jumlah korban terdampak dan perkembangan jumlah orang yang mengungsi menjadi 1.300 jiwa," ungkapnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan