Ilustrasi / Medcom.id
Ilustrasi / Medcom.id

Pemkot Surabaya Ajukan Vaksin Anak Usia 12-17 Tahun ke Kemenkes

Amaluddin • 03 Juli 2021 10:42
Surabaya: Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengajukan permohonan vaksinasi covid-19 pada anak kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hal ini menindaklanjuti Surat Edaran Kemenkes Nomor HK.02.02/I/1727/2021 tentang Vaksinasi Tahap 3 bagi Masyarakat Rentan, Masyarakat Umum Lainnya, dan Anak Usia 12-17 tahun.
 
"Kita belum dapat vaksin, tapi kita sudah minta (mengajukan). Kalau sudah dapat akan langsung digunakan," kata Eri, di Surabaya, Sabtu, 3 Juli 2021.
 
Eri tak menyebutkan jumlah vaksin yang diajukan. Namun, ia memastikan angka itu berdasarkan data yang ada di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya.

"Pengajuan vaksin untuk anak se-Surabaya, seperti minta vaksin kan sebanyak-banyaknya. Tapi tergantung juga dari sana (pemerintah pusat) turunnya berapa," tutur dia. 
 
Baca: PPKM Darurat, Akses Masuk Kabupaten Bekasi Diperketat
 
Terkait sistem pendaftaran, Eri mengungkapkan akan berbeda dengan vaksinasi usia dewasa. Sebab, Dispendukcapil Surabaya telah memiliki data anak usia 12-17 tahun berdasarkan nama dan alamat. 
 
"Apabila vaksinnya sudah datang, maka kita akan sebar ke seluruh kelurahan dengan membentuk satuan tugas vaksinator. Tapi sambil menunggu vaksin ada dulu," ucap Eri. 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SYN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan