Polrestabes Makassar melakukan konferensi pers kasus pencurian di Balaikota, Kamis, 16 September 2021. Medcom.id/ Muhammad Syawaluddin.
Polrestabes Makassar melakukan konferensi pers kasus pencurian di Balaikota, Kamis, 16 September 2021. Medcom.id/ Muhammad Syawaluddin.

Butuh Biaya Nikah, Pegawai Kontrak Pemkot Makassar Mencuri di Balaikota

Muhammad Syawaluddin • 16 September 2021 22:13
Makassar: Pegwai kontrak di Balaikota Makassar nekat melakukan pencurian barang onventaris lantaran kepepet biaya untuk menikah. Barang yang dicuri kemudian dijual juga untuk biaya hidup.
 
"FAM yang akan menikah. Hasil pencurian ini dia jual dan jadikan sebagai modal nikah," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Jamal Fathur Rakhman, di Kota Makassar, Kamis, 16 September 2021.
 
Baca: ATM Minimarket di Kota Serang Dibobol, Rp304 Juta Raib

Dia mengatakan FAM yang dibantu oleh teman sejawatnya yang bekerja di Balaikota Makassar melakukan pencurian barang-barang inventaris beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di antaranya Dispora Kota Makassar dan BPPKB Kota Makassar.
 
Aksi pencurian yang dilakukan keduanya telah dilakukan sejak Maret hingga September 2021. Barang yang diambil secara bertahap tergantung dengam situasi dan kondisi kantor yang menjadi target.
 
"RDN (Teman SAM) ini dia turut membantu untuk acara pernikahan tersebut. Tapi mereka bersama-sama melakukan pencurian dan pemberatan ini," jelasnya.
 
Perbuatan keduanya baru diketahui setelah barang yang mereka curi di beberapa dinas tersebut hendak digunakan. "Memang dilihat cuma amplop, kertas, printer, laptop, dan handphone. Tapi, kerugian kurang lebih ratusan juta," ungkapnya.
 
Dari hasil pemeriksaan sementara, kedua pelaku mengaku sebagian dari barang hasil curian itu telah dijual ke luar Sulawesi Selatan.
 
"Yang bisa kita amankan puluhan juta juga. Belum total karena barang-barang yang mahal masih kami kejar karena informasi ada yang dijual di luar daerah," ujarnya.
 
Sebelumnya Balaikota Makassar disatroni maling. Sejumlah barang elektronik dibeberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di kantor tersebut raib, yang menyebabkan kerugian hingga ratusan juta rupiah.
 
Sejumlah barang seperti laptop, printer, kertas puluhan rim, tinta puluhan botol, kamera, gelas, sikat gigi, hingga gelas. Dari informasi yang diperoleh keduanya mengambil barang tersebut di empat SKPD di Balaikota Makassar.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan