Ilustrasi Medcom.id
Ilustrasi Medcom.id

Dukun di Mojokerto Bunuh Istri dengan Martabak Bercampur Racun Tikus

Clicks.id • 20 April 2023 10:43
Mojokerto: Irfan Yulianto Putro, 25, tega membunuh istri sirinya, Meinawati alias Shinta, dengan cara meracuni menggunakan makanan martabak manis. Motifnya diduga karena sakit hati. 
 
Anggota Polsek Mojosari dan Polres Mojokerto menangkap Irfan dan rekannya, Supaino Sanjaya, 35, di rumah orang tuanya. Diduga, otak pelaku adalah Irfan Yulianto Putro.
 
Irfan diduga menyuruh Supaino mengantarkan martabak manis yang sudah dicampur racun tikus. "Pelaku sudah ditangkap Selasa (18 April) kemarin," kata Kanit Reskrim Polsek Mojoasri, Iptu Bambang Sunandar, Rabu, 19 April 2023.

Setelah ditangkap, polisi menggeledah sepeda motor pelaku dan menemukan botol kecil berisi cairan racun tikus. Keduanya langsung ditahan di Mapolres Mojokerto
 
Baca: Bukan Sianida, Sekeluarga di Bekasi Diracun Pakai Pembasmi Cacing Nematoda

Dari hasil pemeriksaan, Irfan mengaku sakit hati kepada korban karena sering diolok-olok dan dituduh megguna-guna orang tua pelaku. Selama ini, Irfan dikenal sebagai paranormal di lingkungannya.
 
"Kalau berdasarkan keterangan pelaku sakit hati, dendam istrinya karena sering diolok dan dituduh mengguna-guna orang tuanya," kata Bambang.
 
Sebelumnya, perempuan muda bernama Meinawati alias Shinta, warga Desa Tales, Kecamatan Ngaduluwih, Kabupaten Kediri, ditemukan pingsan dengan mulut berbusa. Korban pun langsung dibawa ke RS Prof dr Sukandar untuk dirawat. Namun setelah semalam dirawat, korban dinyatakan meninggal dunia.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan