Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran beserta jajaran melakukan konferensi pers mengenai kasus keracunan di Bekasi, Kamis (19/1/2023). (ANTARA/Ilham Kausar)
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran beserta jajaran melakukan konferensi pers mengenai kasus keracunan di Bekasi, Kamis (19/1/2023). (ANTARA/Ilham Kausar)

Bukan Sianida, Sekeluarga di Bekasi Diracun Pakai Pembasmi Cacing Nematoda

Antara • 19 Januari 2023 21:08
Jakarta: Polda Metro Jaya menemukan adanya zat aldicarb di dalam kopi yang dikonsumsi oleh korban keracunan sekeluarga di Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat.
 
Menurut hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik (Labfor) yang diambil di tempat kejadian perkara (TKP) seperti di dapur dan bekas muntahan korban, terdapat kandungan zat kimia.
 
"Labfor (Laboratorium Forensik) mengatakan bahwa muntahan (di TKP) tersebut mengandung pestisida yang sangat beracun, yaitu aldicarb," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di Jakarta, Kamis, 19 Januari 2023.
 
Aldicarb adalah sebuah larutan pestisida yang sangat beracun yang terbatas pada aplikasi alur atau lubang tanaman dan diterapkan di tanah sisi akar sebelum disemai atau setelah digali.
Aldicarb umumnya digunakan sebagai insektisida (untuk membunuh serangga) dan nematosida (untuk membasmi cacing nematoda).
 
Baca juga: Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Sekeluarga di Bekasi

Efek awal aldicarb saat tertelan oleh manusia adalah mual, muntah, anoreksia, kejang perut dan diare. "Kalau dikonsumsi manusia dapat menyebabkan kematian," kata Fadil.
 
Satu keluarga yang berjumlah lima orang mengalami keracunan usai mengonsumsi minuman kopi di Bantargebang, Kota Bekasi pada Kamis, 12 Januari 2023.

Tiga dari lima korban meninggal dunia, yakni AM (40), RAM (23), dan MR (17). Dua korban yang selamat yakni NR (5) dan MDS (34) masih dirawat di RSUD Bantargebang, Kota Bekasi.
 
Kasus keracunan satu keluarga di Bantargebang, Kota Bekasi, yang menewaskan tiga orang diduga merupakan pembunuhan berencana.
 
"Kasus Bekasi merupakan tindak pidana yang mengarah pada pembunuhan berencana," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.
 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan