Tim dokter hewan melakukan nekropsi terhadap harimau sumatera bernama Dewi Siundul di Suaka Satwa (Sanctuary) Barumun. Antara/HO-Humas BBKDSA Sumut
Tim dokter hewan melakukan nekropsi terhadap harimau sumatera bernama Dewi Siundul di Suaka Satwa (Sanctuary) Barumun. Antara/HO-Humas BBKDSA Sumut

Harimau Sumatra di Suaka Satwa Barumun Dinyatakan Mati

Antara • 22 Maret 2023 07:02
Medan: Pelaksana Harian (Plh) Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatra Utara, Elvina Rosinta Dewi, menyatakan harimau sumatra yang bernama Dewi Siundul di Suaka Satwa (Sanctuary) Barumun, dinyatakan mati.
 
"Harimau sumatra bernama 'Dewi Siundul' (DS) dinyatakan mati, Minggu (19/3), setelah lebih kurang 2,5 bulan dirawat secara intensif oleh tim medis (dokter hewan) BBKSDA Sumut dan keeper sanctuary harimau sumatra Barumun yang dimonitor langsung oleh drh. Anhar Lubis," kata Elvina di Medan, Selasa, 21 Maret 2023.
 
Baca: Harimau Sumatra Ditemukan Mati dengan Jerat di Leher di Aceh Selatan

Elvina menyebut DS merupakan harimau korban konflik dengan manusia di beberapa desa di antaranya Desa Siundul July, Desa Pagaranbira Jae dan Desa Hutabargot, Kecamatan Sosopan. Konflik terjadi sekitar satu bulan, karena memangsa ternak warga dan meresahkan masyarakat karena sering berada di sekitar pemukiman.
 
DS berjenis kelamin betina, berumur 14 tahun diamankan dari Desa Siundul Julu, Kecamatan Sosopan, Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara tanggal 16 Desember 2021 dan dibawa ke Suaka (Sanctuary) harimau sumatera Barumun.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


"Pada saat diamankan DS sudah masuk usia tua, memiliki panjang badan (kepala ekor) 234 cm dan tinggi 74 cm, dalam keadaan sakit karena terdapat luka pada bagian perut hingga keluar belatung, malnutrisi sehingga fisik lemah dan kurus," jelas Elvina.
 
Ia mengatakan umur 14 tahun untuk harimau sumatra sudah memasuki usia tua bahkan sangat tua mengingat umur harimau sumatra di alam liar hanya sekitar 10-15 tahun.
 
Setelah dirawat selama hampir enam bulan, BBKSDA Sumut mengusulkan DS agar dilepasliarkan dan disetujui oleh pusat.
 
"Namun berdasarkan general check up dan analisa disposal dalam rangka persiapan pelepasliaran didapati indikasi bahwa DS mengalami penurunan daya survival di alam dan dikhawatirkan tidak mampu bertahan hidup di habitat barunya. Dimana DS tidak mampu berburu sehingga proses pelepasliaran harimau tersebut ditunda," ujarnya.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 

 
 
(DEN)




LEAVE A COMMENT
LOADING

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif