Ilustrasi Medcom.id
Ilustrasi Medcom.id

Tak Ada Penambahan Dapil dan Kursi Pileg di Bantul DIY

Ahmad Mustaqim • 11 Februari 2023 17:41
Bantul: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyatakan jumlah kursi DPRD untuk pemilu 2024 tak mengalami perubahan.
 
"Jumlah kursinya masih sama 45, belum bertambah," kata Ketua KPU Kabupaten Bantul, Didik Joko Nugroho, Kamis, 9 Februari 2023. 
 
Didik mengatakan jumlah kursi itu diproses KPU Bantul dan ditetapkan KPU pusat. Termasuk dalam hal daerah pemilihan (Dapil). 

"Yang menetapkan KPU pusat. Kewenangan KPU kabupaten/kota mengusulkan saja. Yang menetapkan Dapil kabupaten/kota adalah KPU RI dan sudah ditetapkan," kata dia. 
 
Didik mengungkapkan Dapil di Kabupaten Bantul masih ditetapkan sebanyak 6. Namun, setiap Dapil tidak sama jumlah kecamatannya. 
 
Baca juga: Ribuan Suara di Kota Cirebon Berpotensi Hilang

"Satu Dapil ada 2 hingga 4 kecamatan. Ini tergantung jumlah penduduk di setiap kecamatan," tuturnya. 
 
Ia menyebut Kecamatan Banguntapan dan Kecamatan Piyungan memiliki banyak penduduk. Dua kecamatan tersebut, kata dia, memperebutkan 8 kursi. 
 
Sementara, ada beberapa kecamatan yang yang dijadikan satu Dapil dan dibagi untuk beberapa kursi. Dua kecamatan yang sedikit penduduknya yakni Pandak dan Pajangan..
 
"Proses Pileg (pemilu legislatif) nanti sekitar bulan April 2023 sudah mulai proses pencalonan. November sudah mulai kampanye," ungkapnya. 
 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan