Malang: Polda Jawa Timur (Jatim) menetapkan Crazy Rich Surabaya, Wahyu Kenzo, sebagai tersangka kasus penipuan robot trading Auto Trade Gold (ATG). Tersangka telah meraup keuntungan hingga Rp9 triliun pada kasus yang memakan korban hingga 25 ribu orang ini.
Penetapan tersangka dalam kasus ini begitu dinantikan puluhan ribu korban. Hal itu terlihat dari karangan bunga berisi narasi pujian dan ucapan terima kasih yang terpajang di depan Polresta Malang Kota, Kamis, 9 Maret 2023.
Berdasarkan pantauan Medcom.id, ada belasan papan karangan bunga berisi ucapan selamat dan apresiasi yang berada di depan Mako Polresta Malang Kota. Kapolresta Malang Kota, Kombes Budi Hermanto, mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah mendukung penuh untuk mengungkap pelaku kasus penipuan ini.
“Polisi tidak akan mampu bekerja sendiri tanpa adanya dukungan dari segenap lapisan masyarakat termasuk dari Polda Jatim khususnya bapak Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto,” katanya, Kamis 9 Maret 2023.
Di sisi lain, Polresta Malang membuka nomor hotline khusus untuk korban robot trading ATG. Lewat hotline itu mereka bisa mengadu atau membuat laporan kepada polisi. Nomor hotline itu, adalah 081137802000.
"Dengan adanya nomor hotline ini, selain mempermudah kami, tentunya juga untuk mempermudah para korban," kata Kasi Humas Polresta Malang Kota Iptu Eko Novianto, Kamis, 9 Maret 2023.
Sebelumnya, Dinar Wahyu Saptian alias Wahyu Kenzo ditangkap Polresta Malang Kota. Pemilik investasi bodong robot trading Auto Trade Gold (ATG) ini diduga melakukan penipuan dan tindak pidana UU ITE, tertuang dalam nomor laporan LP/B/383/IV/2022/SPKT/Polda Lampung tertanggal 4 April 2022.
Crazy Rich Surabaya dilaporkan oleh salah satu korban berinial DHS. Dari hasil proses penyidikan sementara, diperkirakan kerugian korban mencapai hampir Rp9 triliun dengan perkiraan jumlah korban kurang lebih 25 ribu orang.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Malang: Polda
Jawa Timur (Jatim) menetapkan
Crazy Rich Surabaya, Wahyu Kenzo, sebagai tersangka
kasus penipuan robot trading Auto Trade Gold (ATG). Tersangka telah meraup keuntungan hingga Rp9 triliun pada kasus yang memakan korban hingga 25 ribu orang ini.
Penetapan tersangka dalam kasus ini begitu dinantikan puluhan ribu korban. Hal itu terlihat dari karangan bunga berisi narasi pujian dan ucapan terima kasih yang terpajang di depan Polresta Malang Kota, Kamis, 9 Maret 2023.
Berdasarkan pantauan
Medcom.id, ada belasan papan karangan bunga berisi ucapan selamat dan apresiasi yang berada di depan Mako Polresta Malang Kota. Kapolresta Malang Kota, Kombes Budi Hermanto, mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah mendukung penuh untuk mengungkap pelaku kasus penipuan ini.
“Polisi tidak akan mampu bekerja sendiri tanpa adanya dukungan dari segenap lapisan masyarakat termasuk dari Polda Jatim khususnya bapak Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto,” katanya, Kamis 9 Maret 2023.
Di sisi lain, Polresta Malang membuka nomor
hotline khusus untuk korban robot trading ATG. Lewat
hotline itu mereka bisa mengadu atau membuat laporan kepada polisi. Nomor
hotline itu, adalah 081137802000.
"Dengan adanya nomor
hotline ini, selain mempermudah kami, tentunya juga untuk mempermudah para korban," kata Kasi Humas Polresta Malang Kota Iptu Eko Novianto, Kamis, 9 Maret 2023.
Sebelumnya, Dinar Wahyu Saptian alias Wahyu Kenzo ditangkap Polresta Malang Kota. Pemilik
investasi bodong robot trading Auto Trade Gold (ATG) ini diduga melakukan penipuan dan tindak pidana UU ITE, tertuang dalam nomor laporan LP/B/383/IV/2022/SPKT/Polda Lampung tertanggal 4 April 2022.
Crazy Rich Surabaya dilaporkan oleh salah satu korban berinial DHS. Dari hasil proses penyidikan sementara, diperkirakan kerugian korban mencapai hampir Rp9 triliun dengan perkiraan jumlah korban kurang lebih 25 ribu orang.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)