Caption foto: Sekda Palembang Ratu Dewa tinjau beberapa instasi usai libur lebaran. Foto: Istimewa      Pegawai Pemkot Palembang yang Masih Berada di Luar Kota Bisa Ambil Cuti Tambahan      Palembang: Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang mengizinkan kepada
Caption foto: Sekda Palembang Ratu Dewa tinjau beberapa instasi usai libur lebaran. Foto: Istimewa Pegawai Pemkot Palembang yang Masih Berada di Luar Kota Bisa Ambil Cuti Tambahan Palembang: Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang mengizinkan kepada

Pegawai Pemkot Palembang Diizinkan Ambil Cuti Tambahan

Gonti Hadi Wibowo • 26 April 2023 20:03
Palembang: Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang mengizinkan ASN maupun non-ASN yang masih dalam perjalanan balik di luar kota untuk mengambil cuti tambahan. Kesempatan untuk mengusulkan cuti secara pribadi diberlakukan hingga 28 April 2023.
 
"Jadi pegawai yang masih dalam perjalanan pulang mudik yang berada di luar kota diberikan kesempatan untuk mengusulkan cuti secara pribadi sampai 28 April 2023 mendatang," kata Sekda Palembang, Ratu Dewa, saat sidak pelayanan di Kecamatan Bukit Kecil Palembang, Rabu, 26 April 2023.
 
Dewa mengatakan hasil sidak hari pertama kerja usai libur lebaran ini banyak pegawai ASN dan non-ASN yang sudah mulai bekerja. Meski demikian, pihaknya mengakui ada beberapa pegawai yang izin seperti melakukan tugas lain hingga cuti sakit.
 
Baca: Bandar Lampung Beri Tambahan Cuti Lebaran ASN yang Masih di Luar Kota

"Bagi pegawai yang melakukan izin sakit harus disertai surat keterangan dari dokter," ujarnya.

Pihaknya mengimbau kepada pegawai jajaran Pemkot Palembang untuk lebih maksimal memberikan pelayanan kepada masyarakat dan perkantoran usai libur lebaran. Serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar memperhatikan kebersihan di lingkungan kantor.
 
"Saya melihat beberapa hari libur panjang yang ada beberapa kantor yang sudah banyak sampah dan rumput yang panjang di sekitar kantor," kata Ratu.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan