Karantina Pertanian Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang memusnahkan media pembawa hama penyakit hewan karantina (HPHK) serta organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK) yang masuk secara ilegal ke Indonesia.
Karantina Pertanian Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang memusnahkan media pembawa hama penyakit hewan karantina (HPHK) serta organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK) yang masuk secara ilegal ke Indonesia.

Ratusan Pembawa Hama pada Tumbuhan dan Hewan Dimusnahkan

Hendrik Simorangkir • 16 Agustus 2022 17:25
Tangerang: Karantina Pertanian Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, memusnahkan media pembawa hama penyakit hewan karantina (HPHK) serta organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK) yang masuk secara ilegal ke Indonesia. Total komoditas pertanian asal tumbuhan dan hewan ada ratusan.
 
Kepala Pusat Kepatuhan, Kerjasama, dan Informasi Perkarantinaan pada badan Karantina Pertanian Junaidi mengatakan media HPHK dan OPTK tersebut masuk dari berbagai negara dan tidak dilengkapi dengan dokumen kesehatan dari negara asal yang dipersyaratkan dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan. 
 
"Media pembawa yang dimusnahkan berpotensi membawa HPHK dan OPTK dari luar negeri yang dapat mengancam sektor pertanian di Indonesia serta dapat membahayakan masyarakat," ujarnya di Instalasi Karantina Pertanian Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Selasa, 16 Agustus 2022.

Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala BBKP Bandara Soekarno-Hatta Imam Djajadi menuturkan komoditas pertanian yang dimusnahkan, yakni asal tumbuhan, seperti bunga tulip, bibit lilium, bibit paeomia, bibit syngonium, buah strawberi, serta anggrek. 
 
"Media pembawa tersebut berasal dari berbagai negara seperti  Belanda, Korea Selatan, Thailand, China, Jepang, Nigeria, dan Malaysia. Total komoditas pertanian asal tumbuhan yang dimusnahkan sebanyak 142,98 kilogram, 657 batang dan 17 kemasan senilai Rp148 juta," jelas Imam.
 
Imam menjelaskan komoditas pertanian asal hewan yang dimusnahkan berupa burung, daging babi, kecoa, kumbang, kura-kura, tarantula, telur Ayam, dan telur burung Love bird. Media Pembawa tersebut berasal dari  berbagai negara seperti Hongkong, India, Jepang, Jerman, Malaysia, Mesir, Singapura, Spanyol, Thailand, Turki, UEA dan Qatar.
 
Baca: Pakar IPB Bagikan Solusi Atasi Ancaman Hama Tikus di Padi Sawah
 
"Serta dari berbagai daerah di Indonesia yaitu Banyuwangi dan Medan. Total komoditas hewan yang dimusnahkan sebanyak 1.191 butir, 71 ekor, 7,4 kilogram, serta 3 kemasan dengan total nilai Rp116 juta," katanya.
 
Imam menambahkan pemusnahan dilakukan dengan menggunakan alat pemanas bersuhu tinggi atau incinerator.
 
Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan) Bambang mengatakan kerugian akibat masuknya hama penyakit hewan dan tumbuhan ke Indonesia tidak hanya dalam hitungan nilai komoditasnya. Namun, potensi kerugian ekonomi akibat penurunan produksi, upaya eliminasi, dampak bagi petani dan juga adanya potensi membahayakan bagi kesehatan masyakarat.
 
"Ini sangat berbahaya apalagi saat ini kita sedang menggalakan peningkatan ekspor pertanian. Untuk itu bagi para importir atau masyarakat yang memasukan komoditas pertanian asal luar negeri, pastikan komoditas tersebut sehat, aman dan telah memenuhi persyaratan sanitari dan fitosanitari serta protokol impor negara kita," jelas Bambang.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan