Semarang: Pernyataan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan, Suharso Monoarfa, tentang amplop kiai berbuntut panjang. Suharso Monoarfa dilaporkan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah dengan tuduhan melakukan ujaran kebencian terhadap ulama.
"Laporan sudah kami buat di Polda Jateng. Terkait ujaran kebencian," kata Hidayat dari Santri Nusantara saat dihubungi di Semarang, Jateng, Kamis, 25 Agustus 2022.
Menurut Hidayat, laporan terhadap Suharso diterima Polda Jateng dengan Nomor: STPA / 930 / VIlI / 2022 / Ditreskrimsus. Laporan dibuat Santri Nusantara pada Rabu, 24 Agustus 2022.
Hidayat menyatakan Suharso tidak memiliki tata krama terhadap para kiai di Indonesia. “Kami sebagai kaum santri punya beban moral ketika ada tokoh asal bunyi (amplop kiyai). Kami dari kaum santri punya hak untuk meluruskan,” ujar Hidayat menegaskan.
Hidayat berujar Suharso Monoarfa perlu membaca kitab Ta'limul Muta'allim. Kitab ini memuat adab dan tata krama santri terhadap kiai dalam menimba ilmu.
“Suharso Monoarfa perlu membaca kitab Ta'limul Muta'allim. Di sana dijelaskan tata cara berbicara ke kiyai,” tegas Hidayat.
Saat melaporkan Suharso ke Polda Jateng, Hidayat turut menyertakan bukti berupa sepenggal video Suharso Monoarfa saat berpidato yang berisi tentang amplop kiai.
“Bukti yang saya serahkan tadi hanya bentuk laopran dan foto KTP, tadi ada bentuk video, cuma karena saya belum membawa flashdisk atau VCD sehingga bukti-bukti akan disusulkan ke sana,” jelas Suharso.
Semarang: Pernyataan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan, Suharso Monoarfa, tentang amplop kiai berbuntut panjang.
Suharso Monoarfa dilaporkan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah dengan tuduhan melakukan ujaran kebencian terhadap ulama.
"Laporan sudah kami buat di Polda Jateng. Terkait ujaran kebencian," kata Hidayat dari Santri Nusantara saat dihubungi di Semarang, Jateng, Kamis, 25 Agustus 2022.
Menurut Hidayat, laporan terhadap Suharso diterima Polda Jateng dengan Nomor: STPA / 930 / VIlI / 2022 / Ditreskrimsus. Laporan dibuat Santri Nusantara pada Rabu, 24 Agustus 2022.
Hidayat menyatakan Suharso tidak memiliki tata krama terhadap para kiai di Indonesia. “Kami sebagai kaum santri punya beban moral ketika ada tokoh asal bunyi (amplop kiyai). Kami dari kaum santri
punya hak untuk meluruskan,” ujar Hidayat menegaskan.
Hidayat berujar Suharso Monoarfa perlu membaca kitab Ta'limul Muta'allim. Kitab ini memuat adab dan tata krama santri terhadap kiai dalam menimba ilmu.
“Suharso Monoarfa perlu membaca kitab Ta'limul Muta'allim. Di sana dijelaskan tata cara berbicara ke kiyai,” tegas Hidayat.
Saat melaporkan
Suharso ke Polda Jateng, Hidayat turut menyertakan bukti berupa sepenggal video Suharso Monoarfa saat berpidato yang berisi tentang amplop kiai.
“Bukti yang saya serahkan tadi hanya bentuk laopran dan foto KTP, tadi ada bentuk video, cuma karena saya belum membawa flashdisk atau VCD sehingga bukti-bukti akan disusulkan ke sana,” jelas Suharso.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)