Bandung: Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian memberikan penghargaan kepada penyidik Subdit 1 Industri dan Perdagangan Polda Jawa Barat karena mengungkap kasus manipulasi data pribadi dalam pendaftaran kartu prakerja tahun 2021.
Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan UMKM Kemenko Bidang Perekonomian, Mohammad Rudy Salahuddin, mengatakan dalam pengungkapan tersebut, uang negara yang berhasil diselamatkan mencapai angka Rp18 miliar.
"Berhasil menyelesaikan perkara terkait dengan tindak pidana dari kecurangan dalam program kartu prakerja. Jadi ini akan melanjut terus menerus dan ini akan mengakibatkan kerugian negara ini yang harus kita hindari," kata Rudy di Mapolda Jabar, Kamis, 19 Januari 2023.
Rudy menyebut pengungkapan yang dilakukan oleh Polda Jabar merupakan yang terbesar dibandingkan dengan wilayah lain di Indonesia. Dia pun menyebut jumlah pengguna kartu prakerja di Jabar merupakan yang paling tinggi di Indonesia dengan jumlah 2,3 juta orang.
"Paling besar di Jabar ya pesertanya paling besar di Indonesia itu peserta dari Jabar peserta kartu prakerja selama hampir tiga tahun ini," jelasnya.
Di lokasi yang sama, Direktur Eksekutif Manajamen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Denni Purbasari, menyebut bantuan jajaran Polda Jabar sangat berarti untuk menjaga integritas program kartu prakerja.
Insentif yang besar karena semi-bansos, mendorong pelaku kejahatan menggunakan data orang lain secara tidak sah untuk mendaftar dan menerima manfaat program.
"Kami terus meningkatkan kolaborasi dengan berbagai pihak untuk menambah layers identifikasi peserta dalam upaya mencegah fraud agar bantuan kartu prakerja tidak jatuh kepada penerima yang tidak semestinya. Terima kasih Polda Jabar," kata Denni.
Sementara Kapolda Jabar, Irjen Suntana, mengaku pihaknya bakal bekerja lebih keras lagi melakukan pengungkapan terutama untuk mendukung program yang dijalankan oleh pemerintah.
"Ini mungkin jadi tambahan semangat dan motivasi jajaran Polda Jabar untuk mendukung program pemerintah," ungkap Suntana.
Sebelumnya Polda Jabar menguak kasus tindak pidana dari kecurangan di dalam program kartu prakerja yang merupakan program pemerintah untuk mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional.
Dalam kasus itu, terdapat lima orang pelaku yang ditangkap yaitu berinisial BY, AP, RU, AW, dan WG. Kelima pelaku memulai aksi tersebut sejak 2019.
Adapun para pelaku bekerja sama dalam melakukan manipulasi data pribadi dalam pendaftaran program kartu prakerja.
Kelima pelaku memperoleh keuntungan sebesar Rp3,4 miliar sejak tahun 2019 sampai 2021. Akibat perbuatan para pelaku, sudah dijatuhi vonis di pengadilan dengan pidana kurungan selama 4,5 tahun.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Bandung: Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian memberikan penghargaan kepada penyidik Subdit 1 Industri dan Perdagangan Polda
Jawa Barat karena mengungkap kasus
manipulasi data pribadi dalam pendaftaran
kartu prakerja tahun 2021.
Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan UMKM Kemenko Bidang Perekonomian, Mohammad Rudy Salahuddin, mengatakan dalam pengungkapan tersebut, uang negara yang berhasil diselamatkan mencapai angka Rp18 miliar.
"Berhasil menyelesaikan perkara terkait dengan tindak pidana dari kecurangan dalam program kartu prakerja. Jadi ini akan melanjut terus menerus dan ini akan mengakibatkan kerugian negara ini yang harus kita hindari," kata Rudy di Mapolda Jabar, Kamis, 19 Januari 2023.
Rudy menyebut pengungkapan yang dilakukan oleh Polda Jabar merupakan yang terbesar dibandingkan dengan wilayah lain di Indonesia. Dia pun menyebut jumlah pengguna kartu prakerja di Jabar merupakan yang paling tinggi di Indonesia dengan jumlah 2,3 juta orang.
"Paling besar di Jabar ya pesertanya paling besar di Indonesia itu peserta dari Jabar peserta kartu prakerja selama hampir tiga tahun ini," jelasnya.
Di lokasi yang sama, Direktur Eksekutif Manajamen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Denni Purbasari, menyebut bantuan jajaran Polda Jabar sangat berarti untuk menjaga integritas program kartu prakerja.
Insentif yang besar karena semi-bansos, mendorong pelaku kejahatan menggunakan data orang lain secara tidak sah untuk mendaftar dan menerima manfaat program.
"Kami terus meningkatkan kolaborasi dengan berbagai pihak untuk menambah layers identifikasi peserta dalam upaya mencegah fraud agar bantuan kartu prakerja tidak jatuh kepada penerima yang tidak semestinya. Terima kasih Polda Jabar," kata Denni.
Sementara Kapolda Jabar, Irjen Suntana, mengaku pihaknya bakal bekerja lebih keras lagi melakukan pengungkapan terutama untuk mendukung program yang dijalankan oleh pemerintah.
"Ini mungkin jadi tambahan semangat dan motivasi jajaran Polda Jabar untuk mendukung program pemerintah," ungkap Suntana.
Sebelumnya Polda Jabar menguak kasus tindak pidana dari kecurangan di dalam program kartu prakerja yang merupakan program pemerintah untuk mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional.
Dalam kasus itu, terdapat lima orang pelaku yang ditangkap yaitu berinisial BY, AP, RU, AW, dan WG. Kelima pelaku memulai aksi tersebut sejak 2019.
Adapun para pelaku bekerja sama dalam melakukan manipulasi data pribadi dalam pendaftaran program kartu prakerja.
Kelima pelaku memperoleh keuntungan sebesar Rp3,4 miliar sejak tahun 2019 sampai 2021. Akibat perbuatan para pelaku, sudah dijatuhi vonis di pengadilan dengan pidana kurungan selama 4,5 tahun.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)