Buleleng: Kementerian Dalam Negeri menargetkan Bali berada pada 0 kasus penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah I, Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Edison Siagian, mengatakan Bali merupakan special case karena persiapan G20 dan pengamanan Bali sebagai destinasi pariwisata dunia.
"Pada kunjungan terakhir dengan Menko Marves, Mentan dan Kepala BNPB pada 8 juli lalu, sudah disampaikan bahwa Bali harus zero case, diharapkan minggu ini sudah Bebas PMK," Kata Edison saat audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Buleleng, Rabu, 20 Juli 2022.
Dia menjelaskan dari kunjungan tersebut diketahui sebanyak 58 ekor sapi di 8 Desa terdampak PMK telah dilakukan pemotongan bersyarat pada 19 Juli. Total sampai saat ini dari 532 ekor sapi yang terkena PMK sudah dipotong bersyarat sebanyak 323 ekor, mati 3 ekor dan sakit 208 ekor yang semuanya berada di Buleleng.
Sementara Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng, Made Sumiarta, menyampaikan Pemerintah Daerah Buleleng telah melakukan upaya penanganan PMK dan optimis akan zero case dalam waktu dekat.
"Kami akan berupaya semaksimal mungkin, Seluruh Stakeholder Dinas Pertanian Buleleng telah melakukan Komunikasi dan Edukasi kepada peternak demi menanggulangi Penyebaran PMK," jelas Made.
Made menyampaikan telah dilakukan negosiasi terkait pemotongan bersyarat kepada peternak sapi terduga PMK oleh aparat dan satgas PMK dengan dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng.
"Kendala di lapangan masih ada yang menolak untuk melakukan pemotongan bersyarat, kecuali ada kompensasi, ini sedang kami siapkan," ungkap Made.
Kementerian Dalam Negeri menghimbau Pemerintah Kabupaten Buleleng untuk mempercepat distribusi vaksin dan obat-obatan kepada hewan ternak, serta terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Pertanian, BNPB, Pejabat Otoritas Veteriner (POV) beserta anggotanya, juga dengan TNI/Polri dalam melakukan langkah-langkah penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK).
Kementerian Dalam Negeri telah membentuk Tim Khusus dalam Pemantauan PMK yang terdiri atas Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Bina Keuangan Daerah, Bina Administrasi Kewilayahan, Staf Khusus Bidang Keamanan dan Hukum serta Staf Khusus Bidang Politik dan Media.
Kunjungan ini dilakukan karena Bali merupakan salah satu wilayah yang menjadi fokus penanganan PMK, wilayah lain yaitu Jawa Timur dan Nusa Tenggara Barat juga akan dikunjungi pada 21-23 Juli 2022.
Buleleng: Kementerian Dalam Negeri menargetkan
Bali berada pada 0 kasus penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (
PMK). Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah I, Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Edison Siagian, mengatakan Bali merupakan special case karena persiapan G20 dan pengamanan Bali sebagai destinasi pariwisata dunia.
"Pada kunjungan terakhir dengan Menko Marves, Mentan dan Kepala BNPB pada 8 juli lalu, sudah disampaikan bahwa Bali harus
zero case, diharapkan minggu ini sudah Bebas PMK," Kata Edison saat audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Buleleng, Rabu, 20 Juli 2022.
Dia menjelaskan dari kunjungan tersebut diketahui sebanyak 58 ekor
sapi di 8 Desa terdampak PMK telah dilakukan pemotongan bersyarat pada 19 Juli. Total sampai saat ini dari 532 ekor sapi yang terkena PMK sudah dipotong bersyarat sebanyak 323 ekor, mati 3 ekor dan sakit 208 ekor yang semuanya berada di Buleleng.
Sementara Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng, Made Sumiarta, menyampaikan Pemerintah Daerah Buleleng telah melakukan upaya penanganan PMK dan optimis akan zero case dalam waktu dekat.
"Kami akan berupaya semaksimal mungkin, Seluruh Stakeholder Dinas Pertanian Buleleng telah melakukan Komunikasi dan Edukasi kepada peternak demi menanggulangi Penyebaran PMK," jelas Made.
Made menyampaikan telah dilakukan negosiasi terkait pemotongan bersyarat kepada peternak sapi terduga PMK oleh aparat dan satgas PMK dengan dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng.
"Kendala di lapangan masih ada yang menolak untuk melakukan pemotongan bersyarat, kecuali ada kompensasi, ini sedang kami siapkan," ungkap Made.
Kementerian Dalam Negeri menghimbau Pemerintah Kabupaten Buleleng untuk mempercepat distribusi vaksin dan obat-obatan kepada hewan ternak, serta terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Pertanian, BNPB, Pejabat Otoritas Veteriner (POV) beserta anggotanya, juga dengan TNI/Polri dalam melakukan langkah-langkah penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK).
Kementerian Dalam Negeri telah membentuk Tim Khusus dalam Pemantauan PMK yang terdiri atas Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Bina Keuangan Daerah, Bina Administrasi Kewilayahan, Staf Khusus Bidang Keamanan dan Hukum serta Staf Khusus Bidang Politik dan Media.
Kunjungan ini dilakukan karena Bali merupakan salah satu wilayah yang menjadi fokus penanganan PMK, wilayah lain yaitu Jawa Timur dan Nusa Tenggara Barat juga akan dikunjungi pada 21-23 Juli 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)