Arsip - Kapolda NTT Irjen Pol Johanis Asadoma. ANTARA/Kornelis Kaha
Arsip - Kapolda NTT Irjen Pol Johanis Asadoma. ANTARA/Kornelis Kaha

Polda NTT Bakal Usut Polisi Penganiaya ODGJ di Lembata

Antara • 28 Desember 2022 21:37
Kupang: Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Pol Johanis Asadoma mengatakan segera menindaklanjuti kasus dugaan penganiayaan oleh anggota Polres Lembata terhadap satu orang dengan gangguan jiwa (ODGJ)
 
“Saya belum terima laporannya soal dugaan penganiayaan oleh anggota Polri di Lembata, kalau sudah ada akan saya tindaklanjuti,” kata Johanis di Kupang, Rabu, 28 Desember 2022.
 
Johanis yang pernah menjabat sebagai Kadiv Hubinter Polri itu, juga mengatakan akan memeriksa sejumlah oknum tersebut untuk mencari tahu mengapa mereka melakukan hal tersebut.

“Saya minta agar anggota yang bertugas di wilayah NTT tidak boleh melakukan kekerasan terhadap rakyat,” ujarnya lagi.
 
Baca: Oknum Polisi Diduga Aniaya ODGJ di Lembata NTT

Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Ariasandy mengatakan sudah menerima informasi tersebut. Namun pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan oleh polres setempat kepada anggota mereka.
 
“Kasusnya sementara ditangani Polres Lembata. Kita tunggu perkembangan lidik sidiknya seperti apa,” katanya melalui pesan singkat.
 
Sebelumnya, keluarga dari korban penganiayaan tersebut bernama Efri Ofong telah mengadukan hal tersebut kepada Kapolda NTT melalui pesan WhatsApp yang nomornya didapat saat Kapolda NTT membagi-bagikan nomornya.
 
Dalam pesan singkat tersebut, Efri Ofong menyayangkan aksi brutal yang dilakukan oleh sejumlah oknum polisi di daerah tersebut.
 
Pihaknya juga sudah melakukan visum kepada korban dan telah melaporkan kasus itu kepada polres setempat dengan harapan bisa segera ditangani.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan