Bantul: Polres Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menangkap pelaku pengirim makanan yang menyebabkan seorang bocah di Desa Bangunharjo, Kecamatan Sewon, meninggal pada Minggu, 25 April 2021. Pelaku berinisial NA asal Majalengka, Jawa Barat, mengaku memasukkan racun di dalam makanan.
"Hasil penyidikan, pelaku memasukkan kalium sianida atau KCN, di makanan sate," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bantul, AKP Ngadi di Mapolres Bantul, Senin, 3 Mei 2021.
Ngadi mengatakan, NA sudah mempersiapkan makanan beracun untuk seorang lelaki inisial T. NA, kata dia, mengaku tak memiliki aplikasi layanan pengiriman online dan menemui pengemudi ojol di kawasan Jalan Gayam, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta, untuk langsung mengirimkan dua dos makanan berupa sate dan snack itu.
Pengemudi ojol bernama Bandiman kemudian mengirimkan makanan itu ke alamat tempat tinggal T di salah satu kawasan perumahan di Desa Bangunjiwo, Kecamatan Kasihan. Sesampainya di lokasi, T tak ada di rumah.
"Lalu, perempuan yang menerima makanan itu menolak karena tak mengenal pengirim. Bandiman kemudian membawa pulang makanan itu," ujar Ngadi.
Baca: Bocah di Bantul Meninggal Diduga Keracunan Takjil
Anak dan istri Bandiman, NFB dan Titik Rini, memakan sate itu. NFB akhirnya meninggal dan Titik dirawat intensif di rumah sakit.
"Pelaku kami tangkap Jumat (30 April 2021). Kunci pengungkapan ini setelah kerja sama jajaran polsek, polres, dan polda," ungkapnya.
Kepala polisi, NA mengaku mendapat kalium sianida dari layanan jual beli online. Sementara, barang bukti yang disita meliputi sebuah sepeda motor, sebuah helm, sebuah gawai, plastik berisi tusuk sate, dan yang Rp30 ribu untuk membayar ojol.
Bantul: Polres Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menangkap pelaku pengirim makanan yang menyebabkan seorang bocah di Desa Bangunharjo, Kecamatan Sewon, meninggal pada Minggu, 25 April 2021. Pelaku berinisial NA asal Majalengka, Jawa Barat, mengaku memasukkan racun di dalam makanan.
"Hasil penyidikan, pelaku memasukkan kalium sianida atau KCN, di makanan sate," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bantul, AKP Ngadi di Mapolres Bantul, Senin, 3 Mei 2021.
Ngadi mengatakan, NA sudah mempersiapkan makanan beracun untuk seorang lelaki inisial T. NA, kata dia, mengaku tak memiliki aplikasi layanan pengiriman online dan menemui pengemudi ojol di kawasan Jalan Gayam, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta, untuk langsung mengirimkan dua dos makanan berupa sate dan snack itu.
Pengemudi ojol bernama Bandiman kemudian mengirimkan makanan itu ke alamat tempat tinggal T di salah satu kawasan perumahan di Desa Bangunjiwo, Kecamatan Kasihan. Sesampainya di lokasi, T tak ada di rumah.
"Lalu, perempuan yang menerima makanan itu menolak karena tak mengenal pengirim. Bandiman kemudian membawa pulang makanan itu," ujar Ngadi.
Baca:
Bocah di Bantul Meninggal Diduga Keracunan Takjil
Anak dan istri Bandiman, NFB dan Titik Rini, memakan sate itu. NFB akhirnya meninggal dan Titik dirawat intensif di rumah sakit.
"Pelaku kami tangkap Jumat (30 April 2021). Kunci pengungkapan ini setelah kerja sama jajaran polsek, polres, dan polda," ungkapnya.
Kepala polisi, NA mengaku mendapat kalium sianida dari layanan jual beli online. Sementara, barang bukti yang disita meliputi sebuah sepeda motor, sebuah helm, sebuah gawai, plastik berisi tusuk sate, dan yang Rp30 ribu untuk membayar ojol.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)