Pemakaman korban covid-19. Medcom.id/ Rhobi Shani
Pemakaman korban covid-19. Medcom.id/ Rhobi Shani

BPBD Jepara Kewalahan Pemakaman Korban Covid-19

Rhobi Shani • 20 Desember 2020 12:11
Jepara: Relawan pemakaman korban meninggal covid-19 di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, sebanyak 136 orang. Jumlah tersebut terdiri dari 23 anggota Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan relawan dari berbagai unsur. Seiring menigkatnya kasus meninggal covid-19, relawan pemakaman kewalahan.
 
Kepala BPBD Kabupaten Jepara, Kusmiyanto, mengatakan dalam pemakaman korban covid-19 dibutuhkan 15 personel. Mereka bertugas mulai dari mengeluarkan jenazah dari dalam ambulans dibawa menuju liang lahat, kemudian mengubur hingga mendoakan jenazah.
 
“Sekali pemakaman yang dari BPBD ada lima orang, lebihnya relawan dari berbagai unsur. Tapi kendalanya relawan yang sudah terdaftar tidak setiap saat bisa dan kami tidak bisa memaksa karena mereka ini relawan. Sementara jumlah personel kami terbatas,” ujar Kusmiyanto, Minggu, 20 Desember 2020.

Saat ini total anggota BPBD Jepara sebanyak 29 orang. Jumlah itu terbagi di pusat data dan laporan (Pusdalop), Posko Kebencanaan, dan urusan admistrasi.
 
“Posko Kebencanaan di kecamatan sampai-sampai tidak bisa terisi karena keterbatasan personil. Anggota bisa dimaksimalakn untuk pemakaman kalau proses pemakaman pada malam hari atau di hari libur,” kata Kusmiyanto.
 
Baca: 31 Santri di Gunungkidul Positif Covid-19
 
Petugas pemakaman covid-19, Zainuddin, mengatakan belakangan dalam sehari ada tiga hingga empat korban covid-19 meninggal. Dalam sehari dia harus memakamkan dua korban covid-19.
 
“Sesuai ketentuan empat jam setelah meninggal harus sudah dimakamkan, tapi praktiknya bisa lebih. Misal kalau ada keluarga yang menolak, maka harus diedukasi dulu. Bukan masalah honor, tapi risikonya tinggi. Akhir-akhir ini benar-benar kewalahan. Belum lagi kalau terjadi musibah bencana,” kata Zainuddin.
 
Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Jepara, Muh Ali, mengatakan pemakaman korban meninggal covid-19 memang menjadi tanggung jawab BPBD. Proses pemakaman tidak mungkin diserahkan kepada Satgas di tingkat desa.
 
“Memang menjadi tanggung jawab BPBD. Kalau diserahkan desa protokol pemakamannya yang tidak bisa dijamin. Belum lagi kalau ada penolakan pemakaman dengan perokol covid-19” kata Muh Ali.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan